Salin Artikel

Perempuan Dianiaya Pemilik Kontrakan di Tangerang, Berawal Korban Curi HP, Kini Keduanya Jadi Tersangka

Dalam video tersebut tampak pria itu menganiaya perempuan berinisial M menggunakan lutut dan kakinya hingga perempuan pingsan.

Sebelum dianiaya, perempuan yang mengenakan jaket berwarna kuning dan celana jin itu diinterogasi oleh sekelompok pria.

Kemudian, salah satu pria tiba-tiba mengayunkan lutut ke arah perempuan itu. Korban yang sudah jatuh pingsan itu lalu diinjak di bagian wajahnya.

Setelah melihat video tersebut, Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Tangerang, langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Kepada polisi, pelaku berinisial S mengakui perbuatannya. Penganiyaan itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Kiriman video itu diterima anggota reskrim Polsek Teluknaga pada Senin, 5 September 2022 sekira jam 19.18 WIB," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

S mengaku melakukan penganiayaan karena korban mencuri dua ponsel.

"Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Zain.

Atas peristiwa tersebut, pelaku S diamankan di Mapolsek Teluknaga guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi kejadian

Saat dihubungi terpisah, Kapolsek Teluknaga AKP Darma membenarkan adanya peristiwa penganiyaan dan pencurian itu.

M merupakan pegawai S. Pada Minggu (4/9/2022), M mengambil dua ponsel milik temannya. Teman M yang diambil ponselnya tinggal di rumah kontrakan milik S.

"Si perempuan ini ngambil HP punya temannya terus pergi dia," kata Darma.

Setelah mengambil ponsel milik temannya, M kabur ke daerah Jakarta Barat. Namun, teman tersebut menghubungi M dengan alasan ingin ikut bersama M.

"Nah ditunggulah temannya, datanglah si temannya ini dengan pelaku ini. Nah diajaklah perempuan ini (M) balik lagi," ujar Darma.

Pada Minggu siang itu, M lalu dianiaya oleh S karena telah mencuri ponsel.

"Jadi dipukulin itu gara-gara dia ngambil HP temannya di kontrakan itu," kata Darma.

Sebelum mengambil ponsel temannya, M juga rupanya pernah mencuri ponsel mantan majikannya, seorang penyalur asisten rumah tangga (ART) di Pademangan, Jakarta Utara.

Penyalur ART yang melihat video viral M dianiaya itu lalu melapor ke Polsek Pademangan bahwa M pernah mencuri ponselnya. Penyalur ART itu sebelumnya telah mencari keberadaan M.

"Ada penyalur ART di Jakarta ngelihat video itu, dia (M) dulu pernah bekerja di penyalur ART, kerjanya di daerah Pademangan, dia dulu pernah ngambil HP punya majikannya, jadi dituntut ganti rugilah si penyalur pembantu ini," jelas Darma.

Darma menuturkan, M kemudian digiring ke Mapolsek Pademangan pada Senin (5/9/2022) kondisi terluka dan tubuhnya dipenuhi lebam.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Asman Hadi membenarkan informasi bahwa M terlebih dahulu mencuri ponsel majikannya di Pademangan, sebelum melakukan pencurian di Tangerang.

M mencuri ponsel di Pademangan pada 22 Agustus 2022.

M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pademangan. M disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara itu, pria yang menganiaya M telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di Mapolsek Teluknaga. 

"Si pelaku yang viral itu, bapak-bapak yang memukul dan menendang, jadi tersangka di Tangerang. Kalau di sini (Polsek Pademangan) dia (M) pelaku pencurian, kami tahan," kata Asman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/09/07474581/perempuan-dianiaya-pemilik-kontrakan-di-tangerang-berawal-korban-curi-hp

Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke