Kata dia, kelanjutan TGUPP nantinya tergantung penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Anies.
"Ya memang habis (masa jabatan gubernur dan wagub), dia (TGUPP) juga akan habis masanya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9/2022) malam.
"Kecuali nanti diserahkan kepada Pj gubernur selanjutnya. Apakah merasa perlu adanya TGUPP atau tidak. Atau melalui cara lain, itu kewenangan Pj gubernur," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa TGUPP akan dibubarkan per 16 Oktober 2022.
Pembubaran TGUPP, kata Prasetyo, bertepatan dengan lengsernya Anies Baswedan dari jabatan gubernur DKI Jakarta.
"TGUPP otomatis 16 Oktober sudah hilang. Itulah penyakitnya DKI," kata Prasetyo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Sebelumnya, Prasetyo berpendapat bahwa TGUPP tidak diperlukan lagi karena pembangunan Ibu Kota justru berakhir kurang memuaskan.
Hal itu diungkapkan Prasetyo usai menentukan tiga nama calon Pj gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).
Politisi PDI-P itu mengatakan, pelebaran trotoar berakibat pada penyempitan drainase di Kemang.
"Jadi, buntu di tengah-tengah, dampaknya banjir. Jadi, (TGUPP seharusnya) rasional melakukan pembangunan," kata Prasetyo.
Prasetyo menilai, pengangkatan TGUPP era Anies disertai politik kepentingan.
Jumlah anggota TGUPP di era Anies yang membeludak juga dinilai membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APDB) DKI Jakarta.
Sementara itu, saat Joko Widodo menjadi gubernur DKI Jakarta, Jokowi mengangkat para aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun menjadi TGUPP dan jumlahnya tidak sebanyak tim bentukan Anies.
"TGUPP enggak akan saya laksanakan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), (gaji TGUPP) enggak kami banggar-kan," ungkap Prasetyo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/15/11194661/wagub-dki-sebut-masa-kerja-tgupp-habis-saat-anies-dan-dirinya-lengser