Salin Artikel

Polda Metro: Kasus Remaja Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK di Apartemen Naik ke Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki dugaan kasus penyekapan sekaligus eksploitasi terhadap remaja berinisial NAT tersebut.

Selain itu, penyidik juga sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Ya benar. Sudah dilakukan perkara dan kini dinaikkan statusnya ke penyidikan," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Menurut Zulpan, kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 oleh ayah korban berinisial MRT (49).

Dalam laporan MRT, terlapor berinisial EMT disebut telah memaksa anaknya menjadi PSK sejak Januari 2022.

"Ayah kandung korban selaku pelapor menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di apartemen daerah Jakarta Barat," ungkap Zulpan.

"Korban diminta melayani laki-laki dan diberi upah senilai Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000," sambung dia.

Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut apakah terlapor berinisial EMT sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia hanya mengatakan bahwa saat ini dugaan kasus penyekapan dan eksploitasi anak di bawah umur itu masih terus diusut oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, NAT diduga disekap dan dipaksa menjadi PSK di apartemen wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin, mengatakan, peristiwa tersebut diduga sudah terjadi selama 1,5 tahun sejak Januari 2021 dan diketahui pihak keluarga pada Juni 2022.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

Menurut Zakir, kejadian bermula saat korban diajak oleh EMT ke sebuah apartemen di Jakarta Barat. Setelah itu, korban justru dilarang keluar atau pergi meninggalkan apartemen tersebut.

Berdasarkan pengakuan korban, EMT mengiming-imingi NAT sejumlah uang dan berjanji bakal memfasilitasinya untuk mempercantik diri.

"Anak ini tidak bisa pulang. Dia diiming-imingi, dikasih uang dengan cara bekerja, tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ungkap Zakir.

Selama disekap, kata Zakir, korban juga diduga diintimidasi agar tidak mencoba kabur atau menolak melayani pelanggan.

Zakir menyebutkan, korban diberi target untuk mendapatkan uang minimal Rp 1 juta per hari. Apabila tidak memenuhi target, NAT dianggap berutang uang kepada pelaku.

"Kalau tidak menghasilkan uang Rp 1 juta per hari, dia diminta untuk bayar utang dengan menjajakan diri. Jika tidak memenuhi target, maka dia diminta untuk membayar utang," ungkap Zakir.

Dalam melancarkan aksinya selama 1,5 tahun, lanjut Zakir, terlapor sesekali mengizinkan korban untuk pulang ke rumah menemui orangtuanya.

Namun, korban akan dipantau oleh pelaku dan diminta tidak berlama-lama di rumah. Korban juga dilarang menceritakan soal pekerjaan maupun tempatnya bekerja kepada pihak keluarga.

"Jadi korban hanya menyampaikan kepada keluarga bahwa dia bekerja, tidak sampaikan detail pekerjaannya seperti karena dalam tekanan," tutur Zakir.

"Kalau sampai ngomong ke keluarga dia harus membayar utang sebesar Rp 35 juta," sambung dia.

Pada kesempatan yang sama, orangtua korban, MRT (49), berharap pelaku segera ditangkap dan diganjar hukuman setimpal dengan perbuatannya.

Terlebih, aksi pelaku membuat korban tidak bisa bersekolah selama lebih dari 1,5 tahun.

"Saya berharap ditindaklanjuti sesuai dengan hukum saja, sesuai dengan hak-hak anak. Kan selama setahun lebih dia enggak bisa sekolah tertahan di sana," kata MRT.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/16/12584891/polda-metro-kasus-remaja-perempuan-disekap-dan-dijadikan-psk-di-apartemen

Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke