JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti sosok atau figur pelindung pengganti orangtua bagi remaja yang menjadi korban pemerkosaan di Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Komisioner KPAI Jasra Putra menyoroti beberapa hal yang jadi pertanyaan, salah satunya keberadaan sosok yang bisa dijadikan tempat bercerita bagi korban. Menurut dia, situasi korban saat ini perlu diperdalam agar menadapatkan penanganan yang tepat.
"Dengan status anak yatim piatu, siapa yang menjadi figur pelindung penggantinya ini. Karena itu, penting memastikan figur pengganti yang memiliki kelekatan dengan anak," kata Komisioner KPAI Jasra Putra kepada Kompas.com, dikutip Rabu (21/9/2022).
Menurut Jasra, pengganti orangtua yang memiliki kelekatan dengan anak diperlukan agar anak tersebut memiliki figur yang dipercaya dalam menemani anak di proses hukum ke depan.
"Saya kira penting ada asessment (penilaian) utuh situasi anak pasca yatim piatu dengan keluarga yang menggantikan peran pengasuhan anak sekarang," tutur Jasra.
Berdasarkan pengalaman KPAI pada situasi tersebut, kata Jasra, anak-anak yang menjadi korban kekerasan biasanya diawali kurangnya perhatian menetap pada anak.
Hal itu, kata dia, membuat seorang anak menghadapi pengasuhan yang membingungkan akibat figur yang berganti-ganti.
Akibatnya, anak terlepas atau orang tuanya yang sudah tidak peduli kondisi anak, membuat anak berpindah dan tidak pernah tercatatkan.
Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengasuhan Anak pencatatan di dinas sosial menjadi penting ketika anak berpindah pengasuhan. Hal ini diyakini karena anak-anak yatim piatu sewaktu-waktu dapat berada dalam situasi rentan.
"Adanya PP Perlindungan Khusus Anak guna melapisi dan mendukung keluarga yang menjadi pengganti dalam melindungi anak," ujar Jasra.
Dengan demikian, akan ada akses sistem sumber yang bisa didukung untuk keluarga penggantinya, serta ada bantuan esensial yang dapat membantu anak.
Adapun kronologi kasus ini bermula saat korban pulang sekolah dan bertemu dengan keempat pelaku di hutan kota di Jakarta Utara (Jakut) pada 1 September 2022.
Salah satu ABH meminta korban untuk menjadi kekasihnya, namun korban menolak. Esok harinya, keempat pelaku yang sudah mengincar korban, lalu melakukan tindakan kekerasan seksual.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/21/18101261/korban-pemerkosaan-di-hutan-kota-merupakan-yatim-piatu-kpai-soroti-figur