Salin Artikel

Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Berkomitmen Percepat Layanan Izin Tinggal

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berkomitmen untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah, dan mempercepat layanan pemberian izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022 yang bertujuan untuk mendukung peningkatan investasi asing di dalam negeri.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan dan komitmen untuk mengimplementasikan surat edaran tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, saat ditemui di kantornya, Rabu (21/9/2022).

Menurut Tito, pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana terkait kebijakan ini. Ia juga memastikan pegawai yang bekerja pada bagian seksi izin tinggal atau Kitas memahami soal perubahan sistem pelayanan dan birokrasi.

"Seluruh UPT Imigrasi penting untuk mengimplementasikan SE yang merupakan wujud komitmen insan imigrasi melakukan reformasi layanan, utamanya menyederhanakan sistem birokrasi pemberian izin tinggal bagi WNA di Indonesia," ujarnya.

Adapun Presiden Joko Widodo sempat mengkritik Ditjen Imigrasi karena menerima sejumlah keluhan terkait pengurusan visa on arrival hingga Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).  Kritik tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat di Istana Merdeka pada Jumat (9/9/2022) lalu.

Jokowi mengatakan, dirinya menerima sejumlah keluhan terkait pemberian visa on arrival hingga KITAS bagi WNA yang mempunyai urusan pekerjaan atau bisnis hingga berwisata.

Oleh karenanya, dia berharap ada perubahan total dalam pelayanan imigrasi agar lebih memudahkan dan melayani.

"Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/9/2022).

"Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat KITAS, izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu, imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, seharusnya dalam pemberian visa atau izin tinggal kepada para investor, perlu dilihat juga besarnya investasi, jumlah lapangan kerja yang terbuka, hingga kontribusi terhadap ekonomi maupun peningkatan ekspor.

Presiden memberikan contoh sejumlah negara yang mempermudah visa dan izin tinggal bagi para warga negara asing yang memiliki kemampuan ekonomi maupun keahlian khusus.

"Jadi orang diberikan, baik itu yang namanya visa, yang namanya KITAS, kalau kita ya, mereka melihat itu. Kalau dia investor, investasinya berapa, sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat," tutur Jokowi.

"Dia membuka lapangan kerja berapa ribu orang, sih? Atau memberikan kontribusi terhadap ekonomi kita berapa, sih? Orientasinya mesti harus ke sana. Atau meningkatkan ekspor berapa, sih?" paparnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/21/21034351/kantor-imigrasi-soekarno-hatta-berkomitmen-percepat-layanan-izin-tinggal

Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke