Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, penyidik yang sudah menerima laporan Lesti akan segera memangil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
"Oh jelas (akan dikirim surat pemanggilan). Itu (statusnya) saksi. Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil," kata Nurma saat dikonfirmasi pada Kamis (29/9/2022).
Namun, Nurma belum bisa memastikan waktu pemanggilan Rizky untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti.
Menurut Nurma, jadwal pemanggilan Rizky sebagai terlapor merupakan kewenangan penyidik. Pemanggilan Rizki disebut akan segera dilakukan.
"Untuk penjadwalan (pemanggilan) itu nanti. Itu nanti penyidik yang minta keterangan," ujar Nurma.
Sebelumnya, pemilik nama asli Lesti Andriany itu melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," ujar Nurma.
Lesti dalam laporannya mengaku bahwa kekerasan itu dilakukan oleh suaminya sendiri. Namun, Nurma tidak menjelaskan secara terperinci bentuk kekerasan yang dialami Lesti.
"Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," kata Nurma.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/29/14123881/laporan-lesti-kejora-terkait-kdrt-diterima-polisi-segera-panggil-rizky