Salin Artikel

Dishub DKI Sebut Rute LRT Dalam Pergub RDTR Masih Bisa Disesuaikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Rute lintas raya terpadu atau LRT yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta disebut masih dapat disesuaikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jalur LRT yang tercantum dalam pergub itu telah diharmonisasikan dengan rencana peraturan daerah (Raperda) Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

"Jadi (rute LRT) yang ada di (Pergub) RDTR sudah sama dengan yang ada di dalam RITJ," ujar Syafrin, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Sebagai informasi, Raperda RITJ telah diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada DPRD DKI Jakarta sebanyak dua kali. Namun, badan legislatif itu masih membahas Rapderda RITJ hingga saat ini.

Meski demikian, Syafrin mengakui bahwa jajarannya akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan saat pembangunan rute LRT tersebut.

Sebelum rute LRT itu disesuaikan, Dishub DKI akan lebih dahulu mengindentifikasi perubahan yang ada. Kemudian, lanjut Syafrin, pihaknya bakal meminta persetujuan dari Pemerintah Pusat.

"Nah saat implementasi, tentu itu akan menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan," ujarnya.

"Setelah identifikasi jaringan, kami betulkan dan mengusun trase (LRT) kan. Nah trase itu sendiri harus persetujuan Pak Menteri (Perhubungan)," tutur dia.

Sebagai informasi, berikut ini jalur LRT yang tercantum dalam Pergub RDTR:

  • Jalur Jakarta International Stadium-Rajawali Kemayoran
  • Jalur Velodrome-Klender
  • Jalur Klender-Halim
  • Jalur Cawang-Cibubur
  • Jalur Cawang-Bekasi
  • Jalur Kelapa Gading-Velodrome
  • Jalur Kelapa Gading-Jakarta International Stadium
  • Jalur Pulo Gebang-Joglo
  • Jalur Cawang-Dukuh Atas

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/29/23473611/dishub-dki-sebut-rute-lrt-dalam-pergub-rdtr-masih-bisa-disesuaikan

Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke