Salin Artikel

Massa Penolak Pergub Penggusuran Ingin Temui Anies, Wagub: Pak Gubernur Tidak di Tempat, Nanti Disampaikan...

Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, mereka gagal menemui Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Pak Gubernur tidak di tempat. Nanti akan saya sampaikan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menemui demonstran.

"Jadi nanti kami sampaikan apa yang menjadi pesan dan harapan teman-teman. Kemudian terkait usulan pergub, nanti akan kami membantu menindaklanjuti," lanjut Riza.

Riza dan jajarannya menemui massa aksi dari balik pagar Balai Kota sekitar pukul 17.28 WIB.

Sebelumnya, massa memaksa masuk Balai Kota DKI Jakarta. Pantauan di lokasi sekira pukul 17.10 WIB, sejumlah peserta aksi demonstrasi mendobrak pagar Balai Kota agar bisa masuk.

"Pak, buka, Pak, pintunya," teriak salah satu demonstran.

"Kami bertahan di sini. Pak Anies temuilah wargamu, diskusi dengan kami. Cabut Pergub (DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016)," ucap salah satu orator.

Ratusan peserta dari KRMP itu tiba di Gedung Balai Kota DKI Jakarta sejak Jumat siang.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI untuk menagih janji pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin.

Pantauan di lokasi, ratusan peserta mulai mendatangi Gedung Balai Kota DKI pada pukul 14.39 WIB.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, dijelaskan bahwa ada dua poin yang didesak massa aksi kepada Anies.

Pertama, cabut Pergub Nomor 207 Tahun 201 yang melegitimasi penggusuran paksa dengan menggunakan kekerasan dari aparat.

Kedua, bersama masyarakat merumuskan pergub tentang peta jalan reforma agraria di DKI Jakarta berdasarkan prinsip pemenuhan hak atas tanah dan prinsip reforma agraria sesuai Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria.

"Hingga hari ini, warga justru digantung atas ketidakpastian pencabutan Pergub tersebut," kata pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah, Jumat.

Sebelumnya, Anies mengatakan bahwa pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya kemarin bilang, (progres pencabutan pergub) harusnya sudah (di Kemendagri)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta telah membahas pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 sebelum Lebaran 2022.

Anies mengaku bakal kembali memeriksa proses pencabutan pergub tersebut di Kemendagri, jika memang prosesnya mandek.

"Kami sudah bahas itu beberapa bulan lalu, sebelum Lebaran (2022). Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," tutur Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/30/19413461/massa-penolak-pergub-penggusuran-ingin-temui-anies-wagub-pak-gubernur

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke