Salin Artikel

Perkembangan Terbaru Penyelidikan Polisi atas Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pesinetron Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.

Peristiwa kekerasan tersebut diduga terjadi pada Rabu (28/9/2022) di kediaman keduanya di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus itu kemudian dilaporkan ke kepolisian pada hari yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan awal terhadap Lesti terkait dugaan KDRT tersebut.

Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan visum terhadap Lesti untuk mengidentifikasi luka akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.

"Kami juga akan memeriksakan kondisi psikologis korban atau terlapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Jadi itu langkah hukum yang akan dilakukan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, kasus tersebut diduga disebabkan oleh masalah perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor.

Lesti yang mengetahui kejadian itu kemudian meminta diantarkan pulang ke rumah orangtuanya.

Mendengar permintaan tersebut, Rizky pun disebut emosi dan langsung menganiaya pedangdut jebolan D'Academy itu.

"Jadi berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan.

Terjadi dua kali penganiayaan

Kepada penyidik, Lesti menerangkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Rizki terjadi sebanyak dua kali.

Kejadian pertama terjadi pada Rabu (28/9/2022) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Kala itu, Rizki disebut mendorong dan membanting Lesti di kamar beberapa kali.

"Membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.

Setelah itu, kata Zulpan, Rizky Billar disebut kembali menganiaya Lesti pada Rabu pagi sekitar pukul 09.47 WIB.

Zulpan mengungkapkan bahwa pada kejadian itu Rizky diduga menarik korban ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai beberapa kali. Akibatnya, Lesti mengaku mengalami sakit di sejumlah bagian tubuhnya.

"Terjadi lagi kekerasan fisik di mana Rizky melakukan kekerasan dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi, membanting ke lantai," ungkap Zulpan.

"Dan itu dilakukan berulang sehingga tangan dan leher sebelah kiri dan tubuh korban merasa sakit," sambungnya.

Hingga kini, Zulpan menyebut bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami dugaan KDRT terhadap penyanyi dangdut tersebut.

Sejauh ini, sudah dua orang yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut, yaitu Novita Sari selaku asisten rumah tangga (ART) Lesti dan Rizky Billar.

Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi bernama Firda Novia Lita yang merupakan karyawan Leslar Entertainment.

"Keterangan saksi dua orang, menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," ucap Zulpan.

Zulpan pun menegaskan bahwa kepolisian belum menemukan adanya unsur rekayasa dalam kasus KDRT Lesti dan Rizky Billar.

Saat ini, kepolisian pun tengah menunggu hasil visum yang sudah dilakukan, dan pemeriksaan psikologis yang segera dijalankan oleh Lesti.

"Enggak ada, masa setting-an, itu kekerasan nyata. Bukti-buktinya (nanti dari hasil) visum," ujar Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/01/09223741/perkembangan-terbaru-penyelidikan-polisi-atas-kasus-kdrt-rizky-billar-ke

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke