JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor dan Youtuber Baim Wong serta istrinya Paula Verhoeven membuat konten prank dengan berpura-pura membikin laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Video konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Namun kini video itu telah dihapus.
Mulanya, Baim dan Paula berbincang di dalam mobil mereka yang terparkir di depan Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mereka tengah merencanakan konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Setelah rencana mereka matang, Paula pun turun dari mobil menuju ruang pelaporan di Polsek Kebayoran Lama. Ia berpura-pura hendak membuat laporan KDRT dengan Baim sebagai terlapor.
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera. Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Polisi yang bertugas awalnya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Baim lalu bertanya tentang proses pelaporan kasus KDRT kepada dua petugas polisi yang tebgah bertugas. Polisi yang bertugas lalu menerangkan proses pelaporan kasus KDRT yang biasanya dilakukan di Polres.
Dalam pelaporan, biasanya pelapor akan didampingi petugas sembari divisum untuk melengkapi laporan. Setelah mendapatkan keterangan soal pelaporan kasus KDRT, Baim dan Paula pun pergi meninggalkan Kantor Polsek Kebayoran Lama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/02/17184921/kronologi-lengkap-baim-wong-dan-paula-prank-polisi-pura-pura-bikin
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan