Salin Artikel

Peluang Kasus Baim Wong Berakhir Damai Vs Dorongan Pelapor untuk Lanjutkan Kasus

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus laporan palsu pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang berpura-pura membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi berpotensi berakhir damai.

Hal itu merujuk pada pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Ia mengatakan polisi akan memberi kesempatan pada Baim dan Paula untuk meminta maaf sehingga kasus diselesaikan dengan restorative justice atau berdamai.

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ujar Zulpan di Polda Metri Jaya, Selasa (4/10/2022).

"Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," tutur dia.

Adapun dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada M. Fatahillah Akbar mengatakan kasus tersebut memang berpotensi diselesaikan dengan restorative justice atau berdamai.

Hanya, ada syarat materiil dan formil yang harus dipenuh agar kasus tersebut bisa diselesaikan lewat restorative justice. Hal itu tercantum dalam Peraturan Kepolisian No. 8 Tahun 2021.

"Dalam kasus ini secara materiil syarat yang sulit dipenuhi mungkin "menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat". Konten tersebut kan sangat meresahkan dan traumatik bagi para korban KDRT," kata Akbar kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

"Namun persyaratan ini akan menjadi kewenangan polisi sebagai penyelidik dalam kasus ini untuk menafsirkan," ucap Akbar.

Adapun berdasarkan syarat formil, peluang digunakannya restorative justice dalam kasus laporan palsu Baim dan Paula menurut Akbar cukup besar. Syarat formil akan terpenuhi bila adanya keputusan berdamai antara Baim dan Paula serta polisi yang menerima laporan palsu.

"Jadi kemungkinan untuk restorative justice memang besar dalam kasus ini, karena korban langsung kepolisian. Kecuali kita mau berbicara konten, di mana korbannya adalah penonton dan bahkan penyintas KDRT," ujar Akbar.

Baim dan Paula akan diperiksa

Kendati demikian, saat ini polisi masih terus memproses kasus tersebut. Baim dan Paula pun akan dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait konten prank laporan KDRT.

Keduanya dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022).

"Iya dipanggil tanggal 7 Oktober. Dimintai keterangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Ade menegaskan, pemeriksaan juga dilakukan kepada Paula. Untuk diketahui, Paula diminta oleh Baim untuk melakukan prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. Namun Ade belum menjelaskan terperinci mengenai waktu pemeriksaan terhadap Baim dan Paula.

"Iya berdua (Baim dan Paula)," kata Ade.

Dorong kasus Baim Wong dilanjutkan

Sementara itu, Teuku Zanzabella selaku perwakilan dari Sahabat Polisi Indonesia yang melaporkan Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan mendorong agar kasus tersebut dilanjutkan.

Menurut dia, polisi harus melanjutkan proses hukum Baim Wong dan Paula, terlebih jika dalam proses penyelidikan kasus tersebut ditemukan unsur pidana.

"Banyak dilihat dari warganet yang sangat menginginkan keadilan untuk (kasus) tersebut. Jika unsur pidananya masuk, silakan dilanjut. Karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," kata Zanzabella saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Zanzabella mengatakan, pembuatan konten prank laporan KDRT palsu itu dilakukan oleh Baim dan Paula secara sadar.

"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai lantas saya pribadi tanpa organisasi atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respect dengan institusi polri," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/06/08303031/peluang-kasus-baim-wong-berakhir-damai-vs-dorongan-pelapor-untuk

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke