JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya tak akan lagi menjadi oposisi saat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menjabat nantinya.
Untuk diketahui, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono dipilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pada 7 September 2022.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan, meski tak menjadi oposisi, fraksinya akan tetap kritis terhadap Pj Gubernur DKI nantinya.
"Enggak oposisi lagi, posisinya enggak oposisi. Tetapi kan tetap kritis," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (10/10/2022).
Ia menyatakan, saat Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, Fraksi PDI-P DPRD DKI menjadi oposisi karena partainya tak mengusung Anies.
Namun, karena Heru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang mendapatkan mandat untuk menjadi Pj Gubernur DKI, Fraksi PDI-P mengubah sikapnya.
"Ini (Heru) adalah ASN yang diberikan mandat oleh Presiden sebagai Pj Gubernur. Maka, Fraksi PDIP posisinya sekarang berubah, berubahnya adalah kritis konstruktif," tegas Gembong.
Ia meyakini, jika Heru tak menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya sebagai Pj Gubernur DKI dengan benar, Fraksi PDI-P akan memberi kritik keras kepada Heru.
"Kalau Pak Heru ke depan menjalankan tugas, pokok, dan fungsi tidak memerhatikan kepentingan rakyat Jakarta secara keseluruhan, sudah barang tentu Fraksi PDI-P keras untuk mengkritik Pak Heru," tuturnya.
Untuk diketahui, nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
Dari informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.
Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Heru Budi Hartono, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut.
Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/10/15184651/fraksi-pdi-p-dprd-tak-lagi-oposisi-saat-heru-budi-jadi-pj-gubernur-dki