Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengatakan, dari tangan pelajar itu, polisi mengamankan sajam berjenis celurit.
"Ada barang bukti senjata celurit dan penggaris," kata Rudiyanto dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (14/10/2022).
Penangkapan dua remaja itu bermula saat polisi menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikoko soal puluhan pelajar sedang menongkrong dan ada yang membawa celurit.
Perwira pengawas selanjutnya menginformasikan hal tersebut kepada petugas piket Reskrim Polsek Pancoran dan petugas patroli kota untuk datang ke tempat kejadian.
"Patwas dan patko langsung menuju TKP. Saat di lokasi, tim langsung mendekat ke gerombolan pelajar dan mereka langsung melarikan diri," tutur Rudiyanto.
Rudiyanto mengatakan, ada dua pelajar yang gagal melarikan diri dan ditangkap oleh polisi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita celurit dan penggaris. Selain itu, ada lima unit sepeda motor berbagai merek yang ditinggal kabur para pemiliknya.
Rudiyanto mengatakan, saat ini dua pelajar tersebut sudah digiring ke Mapolsek Pancoran guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami menangkap dua pelajar dan mengamankan barang buktinya. Saat ini kami juga sudah menghubungi keluarga dan pihak sekolah para pelajar yang ditangkap," tutur Rudiyanto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/14/09002941/dua-pelajar-ditangkap-polisi-karena-kedapatan-bawa-celurit-saat-nongkrong