JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menyatakan "drop out" terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria.
Pernyataan tersebut disampaikan massa Kopaja saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Penggugat CLS Polusi Udara Adhito Harinugroho mengungkapkan, setidaknya ada 11 desakan yang ingin disampaikan kepada jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kopaja mendesak Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dan seluruh jajaran Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan peraturan gubernur terkait pengendalian polusi di Jakarta, hentikan privatisasi air dan wujudkan remunisipalisasi, mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016, mengesahkan peraturan daerah terkait perlindungan penyandang disabilitas," ujar Adhito di Balai Kota DKI, Jumat.
Kemudian, massa Kopaja juga mendesak Pemprov DKI untuk mengesahkan peraturan daerah terkait bantuan hukum, memastikan penghentian reklamasi, menghentikan pembangunan tanggul laut, serta empat desakan lainnya.
Menurut Adhito, desakan itu dibuat atas sembilan permasalahan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa hari ini.
Ia menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak mampu mewujudkan janji kampanyenya untuk menjadikan DKI Jakarta kota yang humanis.
"Agenda aksi drop out ini merupakan puncak dari aksi pemberian rapor merah pada tanggal 18 Oktober 2021, surat peringatan pada tanggal 22 April 2022, dan surat peringatan 2 pada tanggal 23 Agustus 2022," ucapnya.
Sembilan permasalahan yang disuarakan massa Kopaja tersebut yakni, buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN), sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.
Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, hunian yang layak masih menjadi masalah krusial, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta, belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya, dan ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melindungi penyandang disabilitas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/14/17071051/massa-kopaja-desak-pemprov-dki-hentikan-reklamsi-hingga-cabut-pergub