Salin Artikel

Massa Kopaja Desak Pemprov DKI Hentikan Reklamsi hingga Cabut Pergub Penggusuran

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menyatakan "drop out" terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria.

Pernyataan tersebut disampaikan massa Kopaja saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Penggugat CLS Polusi Udara Adhito Harinugroho mengungkapkan, setidaknya ada 11 desakan yang ingin disampaikan kepada jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kopaja mendesak Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dan seluruh jajaran Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan peraturan gubernur terkait pengendalian polusi di Jakarta, hentikan privatisasi air dan wujudkan remunisipalisasi, mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016, mengesahkan peraturan daerah terkait perlindungan penyandang disabilitas," ujar Adhito di Balai Kota DKI, Jumat.

Kemudian, massa Kopaja juga mendesak Pemprov DKI untuk mengesahkan peraturan daerah terkait bantuan hukum, memastikan penghentian reklamasi, menghentikan pembangunan tanggul laut, serta empat desakan lainnya.

Menurut Adhito, desakan itu dibuat atas sembilan permasalahan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa hari ini.

Ia menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak mampu mewujudkan janji kampanyenya untuk menjadikan DKI Jakarta kota yang humanis.

"Agenda aksi drop out ini merupakan puncak dari aksi pemberian rapor merah pada tanggal 18 Oktober 2021, surat peringatan pada tanggal 22 April 2022, dan surat peringatan 2 pada tanggal 23 Agustus 2022," ucapnya.

Sembilan permasalahan yang disuarakan massa Kopaja tersebut yakni, buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN), sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.

Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, hunian yang layak masih menjadi masalah krusial, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta, belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya, dan ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melindungi penyandang disabilitas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/14/17071051/massa-kopaja-desak-pemprov-dki-hentikan-reklamsi-hingga-cabut-pergub

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke