TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur mengungkap motif para pelaku tawuran di Ciputat yang sebabkan seorang ibu pedagang sayur inisial R (58) terkena bacokan celurit.
"Mereka antarkelompok ini sudah saling kenal. Tujuannya mau dibilang hebat sama teman-temannya anak SMP/SMA, dibilang jagoan," ungkap Yulianto, Jumat (14/10/2022).
Ia menjelaskan, kedua kelompok dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Paramarta dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Tangerang Selatan itu janjian terlebih dahulu melalui media sosial.
Adapun yang menginisiasi tawuran tersebut yaitu AR (15), siswa SMAN 9.
Ia mengirimkan pesan melalui medsos ke salah satu siswa dari kelompok SMP Paramarta.
"Jadi yang saya tanyakan adminnya SMAN 9, antar mereka janjian bakal tawuran di sana jam 03.00 WIB pagi, makanya mereka datang ke sana," jelas Yulianto.
Setibanya di Jalan Kihajar Dewantoro, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (8/10/2022) dini hari, mereka pun terlibat bentrok.
Saat itulah korban, ibu pedagang sayur berinisial R melintas dengan sepeda motor di lokasi.
R yang hendak membeli sayuran ke Pasar Ciputat itu pun terjebak di tengah dua kelompok remaja hingga ikut terkena bacokan celurit.
Satu pelaku tawuran yakni AN juga terkena bacok lawannya di bagian kepala.
Polisi pun menangkap 10 pelaku tawuran tersebut pada Senin (10/10/2022).
Adapun kesepuluh pelaku tersebut berinisial AR (15), NM (15), RA (14), RF (16), dan RG (16) dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Tangerang Selatan.
Kemudian ZA (14), AN (15), RAP (16), KP (16) dan AF (16) dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Paramarta.
Kesepuluh pelaku kemudian ditahan di Polsek Ciputat sejak Senin malam.
Pada hari ini, Jumat (14/10/2022), mereka dikembalikan ke orangtuanya masing-masing setelah urusan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) selesai.
Mereka dilepas setelah polisi bersama orangtua pelaku meneken surat perjanjian akan mengawasi anak mereka selama proses penyidikan berjalan.
"Nanti kita lanjutkan lagi prosesnya saat proses kejaksaan selesai kita bawa lagi ke kejaksaan (pelaku anak)," pungkas Yulianto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/14/21191181/pelajar-smp-dan-sma-tawuran-di-ciputat-polisi-biar-dibilang-jagoan