Salin Artikel

Pembebasan Lahan Jadi Hambatan Penanganan Banjir era Anies-Riza, Pengamat: Dialog Terus, Meski Berkali-kali

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu upaya untuk menangani banjir di DKI Jakarta adalah lewat program naturalisasi atau normalisasi sungai.

Namun, program ini diakui oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum optimal selama lima tahun terakhir karena sulitnya pembebasan lahan di bantaran sungai.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, menilai ada banyak faktor yang jadi hambatan, salah satunya masyarakat yang enggan direlokasi dari bantaran sungai.

Menengok ke era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Yayat menilai memang pembebasan lahan bisa berjalan. Namun, hal itu berimplikasi pada konflik sosial di masyarakat.

"Sebaiknya memadukan dengan komunikasi dengan semua unsur masyarakat, lalu meminta dukungan ke pemerintah pusat," kata Yayat kepada Kompas.com, dikutip Senin (17/10/2022).

Menurut Yayat, hal ini sebetulnya bisa dikompromikan bersama warga setempat. Selain itu, juga perlu koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sebetulnya, Kementerian PUPR sudah punya rencana sejak lama. Namun, karena kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI berbeda dan tidak mau mengambil risiko konflik sosial," tutur Yayat.

Jika ada penolakan, Yayat berujar perlu ada dialog dengan warga setempat meskipun hal itu dilakukan berkali-kali. Cara pendekatannya, kata Yayat, bisa dengan membentuk satuan tugas koordinasi yang kuat dengan seluruh unsur yang ada.

"Memang perlu ada pendekatan dialog yang panjang, sehingga persoalan bisa diatasi. Mereka juga perlu diberikan penjelasan kerugian apabila mereka terus tinggal di tempat bajir," kata dia.

Selain itu, Yayat mengatakan masyarakat juga perlu diberikan edukasi bahwa program Pemprov DKI ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelamatkan Jakarta.

Selain itu dalam konteks untuk menyelamatkan Jakarta itu, kata Yayat, seharusnya apa yang sudah dilakukan dilanjutkan dengan berbasis masterplan.

Sayangnya, kata Yayat, penanganan banjir saat ini masih mengacu pada masterplan tahun 1973 yang dinilai sudah usang dan tidak relvan dengan kondisi terkini.

"Yang mana kondisi saat ini tingkat curah hujannya semakin ekstrem, namun penanganan yang belum ekstrem," tutur Yayat.

Sebelumnya, Riza mengakui belum maksimalnya program untuk mengatasi banjir itu disebabkan karena sulitnya pembebasan lahan di bantaran sungai.

Ia menjelaskan, program naturalisasi atau normalisasi sungai merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Provinsi DKI dengan Pemerintah Pusat.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kebagian tugas menyiapkan lahan untuk melebarkan sungai.

Sementara, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan satuan pelaksana (satpel) normalisasi.

Menurut Riza, Pemprov DKI menemui sejumlah hambatan saat pembebasan lahan seperti sengketa, konflik, dan lainnya. Karena ada hambatan itu, ia mengaku bahwa jajarannya berhati-hati saat membebaskan lahan.

Di sisi lain, Kementerian PUPR tak bisa menggarap normalisasi secara terpotong.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/17/17431901/pembebasan-lahan-jadi-hambatan-penanganan-banjir-era-anies-riza-pengamat

Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke