JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta jajaran anggota reserse atau penyidik tidak bermain-main dalam menangani suatu perkara tindak pidana.
Hal itu disampaikan oleh Fadil saat memberikan arahan kepada anggota reserse Polda Metro Jaya agar ubersama-sama meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Tindakan polisi mesti mengandung kebenaran hukum, bukan menjadikan hukum sebagai pembenaran tindakan kepolisian atau merekayasa hukum," ujar Fadil dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Dalam pertemuan terbatas itu, Fadil juga menyinggung pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada seluruh pejabat Polri pada Jumat (14/10/2022) di Istana Negara.
Kepala negara, kata Fadil, menginginkan agar seluruh anggota bekerja secara profesional untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Hal tersebut dinilai Fadil dapat dimulai dengan cara memastikan para anggota satuan reserse atau penyidik bekerja secara profesional dan tidak melakukan pelanggaran.
"Antara lain meniadakan anggapan-anggapan negatif yang melekat dibenak masyarakat terhadap penyidik kepolisian seperti upaya penindakan yang menekan UMKM, melaksanakan upaya paksa tanpa ada dasar yang kuat dan sesuai prosedur," ungkap Fadil.
Selain itu, Fadil juga mengingatkan penyidik agar tidak bermain-main dalam mengusut suatu perkara dengan mengubah jeratan pasal hingga melakukan pemungutan liar (pungli).
Dia juga meminta penyidik untuk tidak menyembunyikan apalagi mengambil barang bukti perkara demi kepentingan pribadi.
"(Jangan) bermain pasal, pungli kasus untuk gelar, ahli, SP3. Kemudian tidak boleh ada intimidasi dan kekerasan dalam interogasi, keberpihakan terhadap salah satu yang berperkara, hingga menyisihkan barang bukti,” kata Fadil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/18/17005581/beri-peringatan-untuk-anggota-reserse-kapolda-metro-jangan-merekayasa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.