Perintah tersebut disampaikan Fadil menindaklanjuti pesan Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran Polri untuk meraih kembali kepercayaan publik.
Menurut Fadil, pesan dan arahan Jokowi bisa mulai dilakukan dengan memastikan seluruh jajaran reserse bekerja secara profesional dan bisa menghilangkan stigma negatif di masyarakat.
"Ciptakan program dan terobosan dalam kinerja, agar kepercayaan publik kepada Polri dapat kita raih kembali," ujar Fadil dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Jangan merekayasa perkara
Dalam pertemuan terbatas di Mapolda Metro Jaya, Fadil memperingatkan seluruh anggota reserse untuk tidak bermain-main dalam menangani suatu perkara.
Proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara, kata Fadil, harus selalu dilakukan berdasarkan fakta-fakta hukum.
"Tindakan polisi mesti mengandung kebenaran hukum, bukan menjadikan hukum sebagai pembenaran tindakan kepolisian atau merekayasa hukum," tegas Fadil.
Fadil berpandangan, pencegahan pelanggaran dapat dilakukan dengan evaluasi secara berkala.
"Lakukan evaluasi secara rutin dan berkala dalam sebuah dashboard dokumentasi. Mana laporan dan status laporan yang sudah ditindaklanjuti, yang dapat dilihat, bukan hanya pada pimpinan tetapi juga masyarakat," ungkap Fadil.
"Selanjutnya lakukan komunikasi yang intensif dengan pelapor tentang kondisi kasus yang ditangani secara reguler," sambung dia.
Jangan lakukan pungli hingga berpihak
Selanjutnya, Fadil kembali memperingatkan seluruh penyidik untuk bekerja secara profesional agar bisa dipercaya kembali oleh publik.
"Antara lain meniadakan anggapan-anggapan negatif yang melekat di benak masyarakat terhadap penyidik kepolisian, seperti upaya penindakan yang menekan UMKM, melaksanakan upaya paksa tanpa ada dasar yang kuat dan sesuai prosedur," ungkap Fadil.
Selain itu, Fadil mengingatkan penyidik agar tidak mencari keuntungan pribadi saat mengusut suatu perkara, dengan mengubah jeratan pasal hingga melakukan pungutan liar (pungli).
Dia juga meminta penyidik tidak menyembunyikan apalagi mengambil barang bukti perkara demi kepentingan pribadi.
"(Jangan) bermain pasal, pungli kasus untuk gelar, ahli, SP3. Kemudian tidak boleh ada intimidasi dan kekerasan dalam interogasi, keberpihakan terhadap salah satu yang berperkara, hingga menyisihkan barang bukti,” kata Fadil.
Kerahkan segala upaya
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan melakukan segala daya upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Saat ini Polri sedang disorot masyarakat terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, hingga dugaan keterlibatan seorang kapolda dalam kasus peredaran narkoba.
Sigit pun berjanji bahwa Kepolisian akan terus menjaga amanah melalui program transformasi Polri.
"Kami siap melakukan segala daya upaya sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Sigit beberapa waktu lalu.
"Menjaga amanah Polri melalui program transformasi Polri untuk melaksanakan tugas Polri menjaga keamanan, kepentingan masyarakat, melindungi, mengayomi, serta menegakkan hukum," lanjut dia.
Selain itu, Listyo juga berjanji akan terus melakukan evaluasi internal terhadap institusi Polri.
"Mengutamakan reformasi struktural Polri dengan semangat dan arahan Presiden, yakni polisi bukan semata merupakan jabatan, tetapi untuk mengabdi kepada masyarakat," jelas Listyo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/19/09290871/arahan-kapolda-metro-ke-penyidik-usai-polri-disentil-jokowi-jangan