Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardi Marasabessy membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
"Sudah (ditangkap), Unit 3 Subdit Resmob yang menangani," ujar Resa saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/3022).
Saat ini, pelaku yang belum diungkap identitasnya itu tengah diperiksa oleh penyidik Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Resa, satu pelaku yang ditangkap merupakan pembunuh korban, sedangkan satu pelaku lainnya membantu membuang jasad korban.
"Pelaku (pembunuhan) satu orang, terus yang bantu membuang jasad korban satu orang," kata Resa.
Adapun penemuan mayat korban bermula saat petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) sedang membersihkan saluran air pada Jumat (14/10/2022).
Saat ditemukan petugas PPSU, jasad perempuan itu diduga telah meninggal lebih dari satu hari. Sebab, kondisi dari mayat tersebut telah mengeluarkan bau busuk.
Kasus penemuan mayat diduga korban pembunuhan tersebut kemudian diselidiki oleh kepolisian.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, penyidik langsung mencari keterangan saksi-saksi dan menyisir kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Pasalnya, jasad yang ditemukan di saluran air itu dianggap tidak wajar karena terbungkus kain selimut.
Jasad perempuan yang diperkirakan berusia 40 tahun itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diotopsi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/19/14030021/polda-metro-tangkap-pembunuh-dan-pembuang-perempuan-terbungkus-selimut-di