Salin Artikel

Menghina dan Lakukan Kekerasan ke Petugas Bandara Soekarno-Hatta, 2 WNA Ini Minta Maaf

Pasangan WNA tersebut adalah Maziar Darvishi (Australia) dan Megumi Tadatsu (Jepang).

"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar usai memberikan klarifikasi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Rabu (19/10/2022).

Tidak hanya Maziar, istrinya pun Megumi juga menyampaikan permintaan maaf yang sama.

"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas imigrasi yang bertugas, dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," ucap Megumi.

Pasangan suami-istri ini didampingi oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang saat menyampaikan permohonan maafnya.

Sebab, tindakan pasangan WNA tersebut telah menyinggung Imigrasi Republik Indonesia.

"Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tito Andrianto, Rabu.

Untuk diketahui, Maziar dan Megumi meminta maaf kepada petugas bandara karena telah melakukan tindak kekerasan dengan melempar petugas imigrasi dengan amplop berwarna cokelat.

Selain melempar amplop cokelat itu, Maziar juga mengacungkan jari tengahnya kepada petugas imigrasi tersebut.

Tindakan mengacungkan jari tengah ini dinilai sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno-Hatta.

Tindakan itu terjadi di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 19.35 WIB.

Saat itu, Maziar dan Megumi akan terbang ke Australia bersama dua anak mereka dengan menggunakan pesawat QF42.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay atau melanggar izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara.

Keduanya overstay masing-masing selama dua hari.

Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, saat WNA telah overstay maka mereka harus membayar beban biaya tambahan atau denda.

Namun, Maziar menolak untuk membayar beban biaya overstay tersebut, dan marah-marah yang diikuti dengan tindakan melempar serta menghina petugas bandara saat itu.

Maziar diketahui marah karena ia dan keluarganya pun batal terbang ke Australia karena petugas imigrasi menahan paspor mereka.

Usai marah-marah, keluarga tersebut langsung meninggalkan kantor imigrasi begitu saja.

Akan tetapi, dalam pertemuan hari ini Maziar dan Megumi berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka itu lagi dan bersedia membaya denda overstay.

Maziar meminta agar pihak imigrasi tidak membawa kasus ini ke arah pidana atau melaporkan mereka ke polisi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/19/22430451/menghina-dan-lakukan-kekerasan-ke-petugas-bandara-soekarno-hatta-2-wna

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke