JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa BUMD DKI Jakarta disebut sempat mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Untuk diketahui, pada akhirnya, APBD-P DKI 2022 akan diteken melalui peraturan gubernur (pergub).
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan, BUMD yang sempat mengajukan PMD adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PT Lintas Raya Terpadu (LRT).
"(Kemudian) Sarana Jaya, PAM Jaya, Jakarta Tour, Dharma Jaya," sebutnya melalui sambungan telepon, Jumat (21/10/2022).
Ia mengatakan, jumlah PMD yang diajukan oleh BUMD DKI itu tergolong cukup besar.
Meski demikian, dalam kesempatan itu Gembong belum merinci jumlah PMD yang diajukan.
"Yang mengajukan PMD itu cukup besar nilainya, (sebanyak) 5-6 BUMD kemarin yang mengajukan," tutur Gembong.
"Detailnya saya enggak hafal persis, saya lupa," sambungnya.
Gembong sebelumnya menyebut, mulanya muncul wacana untyk menyertakan PMD dalam APBD-P 2022 dari Komisi B dan Komisi C.
Namun, setelah dirapatkan antara DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta, PMD batal dicantumkan dalam APBD-P 2022.
"Ternyata, setelah kita bahas, kan (PMD) tidak memungkinkan (dimasukkan) di dalam pergeseran, bukan perubahan, pergeseran APBD (2022)," tutur Gembong.
Menurut dia, PMD dapat dicantumkan dalam APBD-P 2022 saat alokasi prakiraan pendapatan DKI Jakarta mengalami surplus.
Di sisi lain, Gembong mengakui bahwa pendapatan DKI Jakarta kini belum surplus.
"Jadi, (pendapatan DKI) belum bisa dikatakan surplus sehingga untuk alokasi PMD, semua di-0-kan (dinihilkan/batal dicantumkan)," sebutnya.
Ia menyatakan, PMD yang batal dicantumkan termasuk usulan anggaran dari PT Mass Rapid Transit (MRT) yang hendak mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI).
"Semua (pengajuan PMD termasuk PT MRT), semua yang di-PMD di-0-kan," ucap Gembong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/22/10181981/pmd-batal-masuk-apbd-p-dki-ini-sederet-bumd-yang-sempat-mengajukan