Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tersangka sempat membantah telah membunuh korban yang dibuangnya ke kolong Tol Becakayu, Bekasi, saat menjalani pemeriksaan.
Kepada penyidik, Rudolf berdalih bahwa Ade Yunia alias Icha meninggal karena sakit asma saat sedang bersamanya di apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Saat diinterogasi, awalnya pelaku mengaku kalau korban meninggal karena sakit asma saat sedang bersama di Apartemen Green Pramuka," jelas Zulpan kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Setelah melakukan pendalaman, kata Zulpan, penyidik akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Rudolf diketahui sakit hati dan dendam terhadap Icha serta dua orang lain yang berinisial H dan S, teman dekatnya.
"Pelaku akhirnya mengakui telah membunuh korban dengan direncanakan, karena pelaku dendam dengan korban," kata Zulpan.
"Calon target H itu dulunya rekan pelaku, tapi berselisih hingga bermusuhan," ujar Hengki.
Pelaku dan H mulanya hanya berselisih biasa. Namun, kekesalan pelaku memuncak dan cemburu setelah melihat pertemanan Ade Yunia dan H semakin dekat.
Hengki mengatakan, pelaku melihat kedekatan H dan Ade Yunia di salah satu foto yang diunggah di salah satu akun Instagram mereka.
"Foto di media sosial bahwa calon korban atas nama H, I (Icha), dan S bersama saat merayakan Natal. Pelaku sakit hati lagi dan berniat untuk menghabisi ketiganya," kata Hengki.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan bahwa Rudolf awalnya mencoba menghubungi H yang menjadi target utama.
Untuk mengurangi kecurigaan calon korban, kata Panjiyoga, Rudolf menghubungi adik H dengan alasan akan memberikan kejutan.
Namun, rencana pelaku tidak direspons oleh adik H. Setelah itu, Rudolf mengalihkan target kepada korban Ade Yunia karena berada di lingkungan H.
"Pelaku cukup tahu bagaimana saudari I (Icha) karena pernah melakukan siaran bareng. Lalu pelaku tahu saudari I apabila diajak podcast pasti mau," ucap Panjiyoga.
Rudolf kemudian mengajak Ade Yunia ke salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022).
Di dalam kamar apartemen itu, pelaku beraksi dengan menampar dan mencekik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi menyebutkan, cara membunuh itu telah dipelajari oleh pelaku dari internet selama tiga hari.
Setelah membunuh Ade Yunia, pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan membuangnya di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Senin (17/10/2022) malam.
Satu hari setelahnya, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede saat hendak menjual laptop milik korban.
Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Dia juga diduga telah mengambil barang-barang berharga dan menguras uang di rekening korban sebesar Rp 30 juta.
Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/24/16482661/rudolf-tobing-sempat-bantah-membunuh-sebut-korban-meninggal-karena-asma
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.