JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mulai merasakan dampak maraknya kasus gagal ginjal akut.
Obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus tersebut, membuat kondisi pasar lebih sepi dari biasanya.
Deni (38), salah seorang pedagang obat di Pasar Pramuka mengaku harus menelan kenyataan pahit.
Sebab, jumlah pembeli menurun sejak adanya larangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penjualan obat sirup tertentu.
"Semenjak pemberitaan itu (larangan obat sirup), iya sih ada juga pengaruhnya. Pasar lebih agak sepi enggak seperti bisanya," kata Deni saat ditemui Kompas.com di Pasar Pramuka, Senin (24/10/2022).
Akibatnya, pria yang sudah berdagang selama 10 tahun di pasar itu terpaksa menyimpan stok obat sirup.
Di lapaknya, Deni sempat menjual berbagai merek obat parasetamol sirup, tetapi kini tidak lagi.
"Semenjak ada larangan enggak jual dulu obat itu, langsung ditarik semua," imbuh dia.
BPOM melarang penjualan obat konsumsi obat sirop karena mengandung cemaran etilen glikol, yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut misterius.
BPOM merilis daftar obat-obatan sirop yang menggunakan zat pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Mulanya, ada lima obat sirup penurun demam yang dinyatakan melebihi ambang batas cemaran etilen glikol sebagai berikut:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Namun, baru-baru ini, obat Termorex sirup sudah dianggap aman untuk dikonsumsi, asal dengan takaran yang sesuai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/24/22472801/obat-sirup-dilarang-pedagang-obat-di-pasar-pramuka-pasar-jadi-lebih-sepi