JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan yang menerobos Istana Merdeka pada Selasa (25/10/2022), yakni Siti Elina, ternyata menggunakan pistol milik pamannya. Siti Elina menggunakan pistol milik pamannya dengan mengambilnya secara diam-diam.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Rabu (26/10/2022).
"Baru sehari diambil (pistolnya) oleh yang bersangkutan secara diam-diam. Ini milik pamannya. Kemudian dibawa saat akan menerobos Istana. Dari sinilah kami sita," ujar Hengki.
Atas tindakannya, Siti Elina dijerat Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal.
"Oleh karenanya, tindak pidana umum kami konstruksikan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal. Kami konstruksikan juga dengan Pasal 335 KUHP," tutur Hengki.
Diketahui, SE mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol ke anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, perempuan tanpa identitas tersebut awalnya terlihat tengah berjalan kaki di trotoar jalan dari arah Harmoni mengarah Medan Merdeka Utara.
"Jadi petugas lihat ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara," ujar Latif, Selasa (25/10/2022).
Sesampainya di depan pintu masuk Istana Negara, kata Latif, perempuan tersebut tiba-tiba menghampiri anggota Paspampres yang sedang berjaga.
Sesaat kemudian, perempuan tersebut mengeluarkan senjata api jenis FN dan menodongkannya ke arah anggota Paspampres yang dihampirinya.
Mengetahui kejadian itu, anggota Polisi Lalu lintas yang sedang mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi langsung membantu menangkap perempuan itu dan merampas pistol di tangannya.
Perempuan tersebut kemudian langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan awal oleh petugas bersama Anggota Paspampres.
"Anggota langsung merebut senpi dari tangan wanita atau orang tak dikenal tersebut," kata Latif.
Menurut Latif, petugas di lapangan kemudian berkoordinasi dengan jajaran Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
"Masih diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/26/15432951/perempuan-yang-terobos-istana-pakai-pistol-milik-pamannya-diambil-diam