Salin Artikel

Densus 88: Siti Elina Dipastikan Tak Diperintah Suami untuk Terobos Istana Merdeka

JAKARTA, KOMPAS.com - Siti Elina (24) perempuan yang mencoba menerobos ke kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sambil menodongkan pistol tak diperintah oleh suaminya, Bahrul Ulum.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan bahwa Bahrul Ulum dipastikan tak terlibat dengan aksi yang dilakukan oleh Siti Elina.

"Iya betul, tidak ada arahan apapun dari Bahrul Ulum," ujar Aswin kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Menurut Aswin, Tim Densus 88 Antiteror memang sudah menangkap Bahrul Ulum dan menetapkannya sebagai tersangka. Namun, penetapan tersebut berkaitan dengan perkara lain.

Bahrul Ulum, lanjut Aswin, ditetapkan tersangka karena diduga tergabung dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII) yang telah dilarang di Indonesia.

"Jadi awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan kasus istrinya kan. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Ditemukan bahwa dia warga atau simpatisan kelompok terlarang dan sudah ikut dalam baiat," ungkap Aswin.

Diketahui, SE mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Aksi tersebut dapat digagalkan oleh anggota Paspampres yang berjaga, dibantu polisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Siti Elina kemudian di bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Siti Elina diduga kuat berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Siti Elina mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka untuk bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Dia datang ke Istana tujuannya ingin bertemu Jokowi untuk menyampaikan Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," ujar Hengki menjelaskan pesan yang ingin disampaikan Siti Elina ke Jokowi.

Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Antiteror untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut bersama-sama.

Sementara itu, Aswin mengungkapkan Siti Elina sudah diduga kuat terhubung dengan organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII).

Hubungan itu diketahui dari akun media sosial milik Siti Elina dan sejumlah riwayat percakapan di dalamnya. Selain itu, Siti juga memiliki suami berinisial BU yang merupakan seorang pengurus NII Cabang Jakarta Utara.

"BU itu suaminya yang kami curigai atau kami sangka menempati struktur jabatan sebagai pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara," ujar Aswin.

Siti Elina juga memiliki riwayat percakapan dengan seseorang berinisial JM yang juga dicurigai telah berbaiat dengan NII seperti BU. Sosok JM, disebut sebagai guru dari tersangka.

"Nah untuk baitan keduanya, BU maupun JM sudah ditemukan faktanya," ucap Aswin.

Dari situ, Aswin menyimpulkan bahwa penanganan kasus tersebut harus juga menerapkan Undang-Undang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/27/17341531/densus-88-siti-elina-dipastikan-tak-diperintah-suami-untuk-terobos-istana

Terkini Lainnya

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Megapolitan
Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke