Salin Artikel

Wali Kota hingga Lurah di Jakarta Diminta Tunda Cuti, BKD: Bukan Dilarang, Cuma Diundur

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menjelaskan soal penundaan cuti para kepala perangkat daerah hingga lurah di Ibu Kota selama musim hujan.

Maria mengatakan, Surat Edaran (SE) nomor e-0025/SE/2022 itu merupakan imbauan, bukan larangan.

"Jadi bukan dilarang, tapi ditunda. Jadi kalau ditunda itu haknya (cuti) enggak hilang, cuma diganti waktu," kata Maria kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Maria menambahkan, penundaan cuti itu juga tergantung dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

"Edaran itu kan imbauan, jadi kembali kepada OPD masing-masing," ujar Maria.

"Imbauannya itu untuk menunda cuti karena mengantisipasi cuaca ekstrem. Kan takut hujan skala besar segala macam. Khusus OPD terkait, misal (Dinas) SDA, Bina Marga, bencana (BPBD)," kata dia.

Sebelumnya, penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budo Hartono meminta para kepala perangkat daerah hingga lurah untuk menunda cuti hingga Februari 2023.

Permintaan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan. SE itu ditandatangani oleh Maria Qibtya.

Heru meminta cuti para anak buahnya ditunda dengan alasan penanganan risiko bencana selama musim hujan.

Dalam SE tersebut, terdapat empat poin yang mengatur tentang penundaan cuti.

Dalam poin pertama, Kepala Perangkat Daerah/Biro Sekretariat Daerah (Setda) DKI diminta menunda cuti tahunan.

"Para Kepala Perangkat Daerah/Biro Setda Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penanganan risiko bencana selama musim penghujan, agar menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan," tulis Maria.

Kemudian, Maria meminta para wali kota se-DKI dan Bupati Pulau Seribu agar mengistruksikan para wakil wali kota, wakil bupati, sekretaris kota/kabupaten, camat, lurah, dan pejabat lain di bawah mereka untuk menunda cuti tahunan.

Ia menegaskan, penundaan cuti tahunan berkait penanganan risiko bencana selama musim hujan hingga Februari 2023.

Menurut Maria, penundaan cuti tahunan ini tak menghapuskan hak cuti tahunan dan bisa dipakai untuk tahun berikutnya.

Ketentuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang cuti pegawai negeri sipil (PNS).

"Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tutur Maria.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/28/20594341/wali-kota-hingga-lurah-di-jakarta-diminta-tunda-cuti-bkd-bukan-dilarang

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke