Salin Artikel

Saat Polisi Terpaksa Hentikan Festival Musik "Berdendang Bergoyang"...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pergelaran festival musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, yakni Sabtu (29/10/2022) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, festival musik itu diberhentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.

"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21.000," ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) dini hari.

Atas dasar tersebut, timbul penumpukan penonton di lokasi konser.

Selain itu, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni saling dorong antarpenonton yang belum bisa masuk ke venue.

"Penonton dari luar pengin masuk Istora, terbentur dengan kondisi Istora yang tidak memungkinkan. Sangat-sangat tidak mungkin lagi untuk menambah jumlah penonton. Terjadi dorong-dorongan," ucap Komarudin.

Situasi semakin kacau karena pengunjung yang telanjur membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran tidak bisa masuk ke area festival musik.

Karena situasi tidak memungkinkan dan sangat membahayakan, dengan alasan tersebut, polisi menghentikan acara Berdendang Bergoyang.

Sedianya, festival musik itu berlangsung selama tiga hari yakni mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser di hari ketiga dihentikan.

"Kegiatan Berdendang Bergoyang terpaksa kami hentikan karena over kapasitas dan membahayakan penonton," kata Komarudin.

Tegur panitia

Panitia penyelenggara Berdendang Bergoyang sempat mendapatkan teguran dari Polres Metro Jakarta Pusat terkait profesionalitas pengelolaan acara musik tersebut.

Berdasarkan analisis kepolisian pada pelaksanaannya di hari pertama, terdapat beberapa kekurangan yang mesti diperbaiki panitia di hari kedua.

"Kami minta ditambah dua tenda kesehatan," ujar Komarudin.

Selain itu, polisi melihat terjadi kelebihan kapasitas pada dua panggung di luar Istora Senayan.

Sekadar gambaran, terdapat lima panggung pada Berdendang Bergoyang. Satu panggung berada di dalam Istora Senayan, sedangkan empat panggung lagi berada di luar.

"Kami minta dua panggung di luar ditutup, sehingga kami izinkan hanya satu panggung di dalam dan dua panggung di luar," ungkap dia.

Namun, pihak panitia tidak menggubris rekomendasi dari jajaran kepolisian, sehingga dua orang penanggung jawab festival musik itu diperiksa untuk dimintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu.

"Saat ini (kemarin) dua orang penanggung jawab sedang kami mintai keterangan di Mapolres (Jakarta Pusat)," ucap Komarudin.

Komarudin menyatakan, dua penanggung jawab itu diperiksa terkait penjualan tiket yang tidak sesuai dengan kapasitas lokasi.

"Seputar jumlah tiket yang dijual, yang tidak sesuai dengan kapasitas dan surat izin yang dikantongi penyelenggara," kata Komarudin.

"Bisa berkembang ke hal lain," sambung dia.

Adapun festival musik Berdendang Bergoyang sendiri dimeriahkan oleh aksi panggung musisi papan atas, seperti Rhoma Irama dan Soneta Group, Rossa, Tony Q Rastafara, Iwa K, The Upstairs, Melly Goeslaw, dan lainnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/31/06473541/saat-polisi-terpaksa-hentikan-festival-musik-berdendang-bergoyang

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke