JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjawab tantangan mahasiswa untuk melaksanakan tes urine massal terhadap seluruh anggota, Senin (31/10/2022).
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah para mahasiswa meminta agar seluruh anggota Polda Metro Jaya juga tes urine, sebelum menggelar pemeriksaan massal terhadap mahasiswa di kampus wilayah Jakarta.
Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Muhammad Yuza Augusti menilai hal itu diperlukan untuk memastikan para polisi sudah benar-benar terbebas dari narkoba.
"Kami mohon untuk dites urine juga para petugas-petugas kepolisian, jangan sampai tebang pilih hanya mahasiswa saja. Bisa jadi permasalahan ada di bapak-bapak juga (kepolisian)," ujar Yuza beberapa waktu lalu.
Yuza kemudian mencontohkan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa. Kasus tersebut juga melibatkan sejumlah anggota kepolisian lainnya.
434 personel dites urine
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa terdapat 434 personel yang dites urine pada Senin (31/10/2022). Ratusan personel itu juga meliputi pejabat utama Polda Metro Jaya setingkat direktur dan wakil direktur.
Jika ditemukan ada yang dinyatakan positif, anggota tersebut bakal langsung ditelusuri dugaan pelanggarannya dan bakal ditindak tegas.
"Iya hari ini tes urine dan kalau positif langsung diproses. Mulai dari direktur, wadir semuanya tanpa terkecuali. Yang mengetes kita adalah Dokkes Polda," ujar Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa tidak ditemukan satupun anggota yang positif narkoba.
"434 personel Ditresnarkoba dilakukan cek urine dengan keseluruhan negatif narkoba," kata Mukti.
Beri contoh kepada masyarakat
Meski begitu, Mukti memperingatkan para anggota agar tidak bermain-main dengan menyalahgunakan narkoba. Sebab, pihaknya akan secara rutin dan berkala melakukan tes urine kepada para personel.
Di samping itu, Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi berat kepada anggota yang terlibat dalam kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
"Jika ada yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, saya selaku pimpinan tidak segan memberikan sanksi tegas baik pemecatan ataupun pidana," ungkap Mukti.
Menurut Mukti, para anggota harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat bahwa polisi juga turut dites urine untuk memastikannya terbebas dari narkoba.
Dengan begitu, para anggota sudah terlebih dulu dinyatakan negatif, sebelum menggelar tes urine secara massal kepada masyarakat maupun mengungkap kasus terkait narkotika.
"Kita harus beri contoh kalau kita mau keluar untuk menangkap narkoba, kita bersihkan dulu diri kita," tegas Mukti.
Wacana tes urine rutin
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal melaksanakan tes urine setiap satu bulan sekali terhadap mahasiswa di Jakarta karena meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba.
Mukti Juharsa mengatakan, pengguna narkotika di Indonesia naik menjadi 1,95 persen pada 2021, dari 2019 sebesar 1,8 persen.
"Hal ini yang kami khawatirkan, bahwa kenaikan pengguna itu meningkat di wilayah Indonesia, khususnya Jakarta," ujar Mukti dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).
Untuk itu, kata Mukti, pihaknya hendak melaksanakan tes urine sebulan sekali agar penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan mahasiswa, bisa diantisipasi.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dengan menggandeng kampus-kampus di Ibu Kota dan sekitarnya.
Meski begitu, Mukti menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaan tes urine rutin untuk mahasiswa di Jakarta.
Polda Metro Jaya hanya akan memfasilitasi kegiatan tersebut, apabila diperlukan oleh pihak kampus.
"Kami akan coba membangun komunikasi ke beberapa universitas. Jadi kami akan memfasilitasi jika dibutuhkan, tidak ada unsur paksaan," kata Mukti.
Menanggapi hal itu, Aliansi BEM SI mengapresiasi wacana kepolisian tersebut untuk meminimalisir adanya peredaran atau pengguna narkoba di kalangan mahasiswa.
Namun, pemeriksaan tersebut tidak boleh tebang pilih dan harus berdasarkan persetujuan dari masing-masing kampus.
"Harus ada komunikasi dan koordinasi yang tetap dilakukan, karena kami mahasiswa ada di bawah institusi di bidang pendidikan jadi jangan sampai itu dilewatkan," ucap Yuza.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/01/08153831/polda-metro-jawab-tantangan-mahasiswa-dengan-tes-urine-434-anggota