JAKARTA, KOMPAS.com - Aditya Egaftiyan alias Bokir (25), narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur berhasil ditangkap.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, Aditya ditangkap dalam pelariannya di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong, Jawa Barat, Senin (31/10/2022) malam.
"Tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Pelaku berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong," ujar Tonny dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (1/11/2022).
Usai ditangkap, yang bersangkutan langsung digiring ke Polsek Cibinong guna dimintai keterangan.
Tonny menjelaskan, Aditya akan kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi.
"Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat, yang bersama-sama telah ikut membantu dan memberi informasi keberadaan pelaku," pungkas Tonny.
Aditya Elgafiyan sendiri merupakan seorang tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) petang.
Tonny menyebut Aditya kabur dengan cara memanjat pagar menggunakan sehelai kain sarung.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar dengan alat bantu sarung," kata Tonny kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) petang.
Berdasarkan keterangan Tonny, pelaku merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman selama 14 tahun di Lapas Kelas I Cipinang.
Masa hukuman itu dijalani, lantaran Aditya dianggap sebagai seorang pengedar narkoba yang memiliki berbagai jenis narkoba seperti pil psikotropika dan sabu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/01/09032611/dua-hari-kabur-dari-lapas-cipinang-bokir-kembali-diringkus-polisi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.