JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku memiliki utang sebesar Rp 4,9 miliar terkait penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022 kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.
Hal itu disampaikan Eks Managing Director Formula E PT Jakpro Gunung Kartiko untuk merevisi pernyataan Dirut Jakpro yang sebelumnya menyebut utang ke Ancol mencapai Rp 20 miliar.
"Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data. "Jadi kepada Ancol, kami masih ada utang Rp 4,9 miliar," tutur Gunung saat rapat Badan Anggaran DPRD DKI membahas APBD 2023 di Grand Cempaka, Kamis (3/11/2022).
Gunung mengatakan, besaran utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 4,9 miliar itu dalam bentuk mendirikan bangunan.
PT Jakpro akan membayarkan utang itu dengan cara mendirikan bangunan yang terdampak pembangunan sirkuit Formula E di Ancol.
"Kami sudah rapat dengan Ancol bahwa kami harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak oleh track Formula E," sambungnya.
Sejumlah bangunan itu adalah kandang kucing, stasiun kereta di dalam Ancol, dan lainnya.
"Jadi, nanti bentuknya (pembayaran utang) adalah bangunan yang sekarang sedang proses untuk pembangunan," ujarnya.
Sementara itu, Gunung mengaku telah membayarkan utang biaya sewa lahan di Ancol untuk tiga tahun ke depan.
Meski tak menyebut nominalnya, kata dia, utang itu sudah dibayar pada 8 Agustus 2022.
"Jadi yang kami bayarkan kepada Ancol sesuai kontrak, menyewa lahan Ancol (selama) tiga tahun," sebutnya.
"Ini kita bayarkan per 8 Agustus (2022)," sambung Gunung.
Ia melanjutkan, Jakpro masih memiliki sejumlah utang lain terkait pembangunan sirkuit Formula E, yakni kepada PT Jaya Konstruksi Manggala.
"Kemudian ada juga (utang) dengan travel tidak lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 300 juta," ucap Gunung.
Pernyataan Dirut Jakpro
Pernyataan Gunung berbeda dengan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto saat pembahasan rapat yang sama, Rabu kemarin.
Saat itu, Ketua DPRD DKI Prasetyo mulanya bertanya apakah PT Jakpro sudah membayar utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 20 miliar terkait Formula E 2022.
"Pertanyaan awal saya, apakah Bapak (Widi) sudah bayar kepada Ancol Rp 20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," tegasnya.
Menjawab itu, Widi menyebut bahwa PT Jakpro berutang kepada Ancol sebesar Rp 20 miliar untuk menyewa lahan di sana.
Proses sewa itu mulai dari pembangunan sirkuit hingga penyelenggaraan Formula E.
Ia merinci, utang Rp 20 miliar itu untuk menyewa lahan selama empat bulan pada 2022, lalu masing-masing satu bulan untuk 2023 dan 2024.
"Ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol, tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan tahun pertama. Lalu satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan tahun ketiga," urai Widi.
Mendengar hal itu, Prasetyo belum puas dengan jawaban Widi.
Ia kemudian bertanya kepada Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Winarto.
"Saya mau tanya dulu nih. Mana (Dirut Pembangunan Jaya Ancol)? Utangnya sudah dibayar belum?" tanya Prasetyo.
"Jadi kami sedang....," jawab Winarto.
Belum rampung Winarto menjawab, Prasetyo langsung memotong.
"Pertanyaannya sudah dibayar atau belum?" tegas Prasetyo.
"Belum," jawab Winarto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/03/15461691/revisi-dirutnya-pejabat-jakpro-sebut-utang-formula-e-ke-ancol-sisa-rp-49