JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menuding tidak adanya pertanggungjawaban dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait penyelenggaraan balap Formula E menjadi beban bagi semua pihak.
"Ini sudah sekitar empat bulan berlalu acaranya. Tetapi saat ditanya pertanggungjawabannya, Jakpro selalu menghindar," kata Anggara dilansir dari Antara, Kamis (3/11/2022).
Dia mengingatkan bahwa ada uang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) juga di sana. Di samping itu, proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih berjalan.
"Saya pikir ini jadi beban buat kita semua karena transparansinya sangat minim," kata Anggara.
Bahkan, Anggara mengatakan hingga saat ini revisi studi kelayakan pelaksanaan Formula E belum juga didapatkannya. Padahal, kata dia, dokumen studi kelayakan itu untuk referensi sebelum pelaksanaan.
"Jangankan pertanggungjawaban pelaksanaan. Waktu itu ada revisi studi kelayakan saja kami minta berkali-kali sampai hari ini belum diberikan. Mau sampai kapan ditutupi seperti ini?" katanya.
Mengingat PT Jakpro dinilai sudah terlalu lama tertutup tentang hasil pelaksanaan kegiatan balap mobil listrik tersebut, dia mendesak badan usaha milik daerah (BUMD) milik DKI Jakarta itu untuk menjelaskan pertanggungjawawaban kegiatan Formula E.
"Saya harap Jakpro menjawab kepada Badan Anggaran atau DPRD, bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Untung atau rugi. Dijawab saja," kata Anggara.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya mempertanyakan klaim keuntungan yang diraih dari penyelenggaraan balap Formula E.
Padahal DPRD belum mendapatkan laporan keuangan pergelaran yang dilaksanakan Juni lalu tersebut.
"Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo dalam rekaman suara rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Rabu (3/11/2022) malam.
Prasetyo mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional.
Dia mendesak Jakpro untuk membeberkan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim mereka soal keuntungan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.
Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto mengatakan, laporan keuangan gelaran Formula E tersebut sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Widi menyebutkan, audit Formula E masih dalam proses dan ditargetkan selesai pada November ini. "Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK," kata Widi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/03/18013231/dprd-dki-tuding-formula-e-jadi-beban-lantaran-jakpro-tak-kunjung-laporkan