Salin Artikel

Polemik Untung-Rugi Formula E Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengeklaim penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022 Jakarta meraup keuntungan sekitar Rp 6 miliar.

Hal itu disampaikan eks Managing Director Formula E Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI membahas APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Namun, Gunung mengakui sebenarnya laporan keuangan Formula E 2022 belum rampung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," ucap Gunung.

Gunung mengungkapkan, pendapatan usaha total dari Formula E 2022 sebesar Rp 137,341 miliar.

Kemudian, beban pokok pendapatan total adalah Rp 129,5 miliar.

"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain, Rp 2,1 miliar. Beban pajak final Rp 1,56 miliar," kata Gunung.

Dengan demikian, keuntungan yang diraup dari Formula E 2022 senilai Rp 6 miliar.

"Kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ujar Gunung.

Namun, di sisi lain, Gunung bahwa Jakpro masih memiliki utang terkait Formula E sebesar Rp 49 miliar per 30 September 2022. Kini, utang itu tersisa Rp 19 miliar.

"Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini, (utang) sudah tersisa hanya Rp 19 miliar," kata Gunung.

Utang Rp 20 miliar

Namun, kemudian muncul lagi utang sebesar Rp 20 miliar untuk sewa lahan di Ancol.

Hal itu terungkap saat pembicaraan antara Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dan Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Winarto.

"Pertanyaan awal saya, apakah Bapak (Widi) sudah bayar kepada Ancol Rp 20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," kata Prasetyo.

Widi lantas menyebutkan, pihaknya berutang kepada Ancol sebesar Rp 20 miliar untuk menyewa lahan di sana.

Proses sewa itu mulai dari pembangunan sirkuit hingga penyelenggaraan Formula E.

Widi merinci, utang Rp 20 miliar itu untuk menyewa lahan selama empat bulan pada 2022, lalu masing-masing satu bulan untuk 2023 dan 2024.

"Ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol, tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan tahun ketiga," ujar Widi.

Namun, Prasetyo belum puas dengan jawaban Widi. Ia kemudian bertanya kepada Winarto.

"Saya mau tanya dulu nih. Mana (Dirut Pembangunan Jaya) Ancol? Utangnya sudah dibayar belum?" tanya Prasetyo.

"Jadi kami sedang...," jawab Winarto.

Belum rampung Winarto menjawab, Prasetyo langsung memotong.

"Pertanyaannya, (utang) sudah dibayar atau belum?" tanya Prasetyo.

"Belum," jawab Winarto.

Muncul ralat

Kemudian, ralat datang dari Gunung Kartiko yang menyebutkan Jakpro memiliki utang sebesar Rp 4,9 miliar terkait penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022 kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.

Pernyataan Kartiko itu meralat ucapan Widi yang menyebutkan utang ke Ancol mencapai Rp 20 miliar.

"Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data. Jadi kepada Ancol, kami masih ada utang Rp 4,9 miliar," tutur Gunung.

Namun, Gunung mengatakan, besaran utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 4,9 miliar itu dalam bentuk mendirikan bangunan.

PT Jakpro akan membayarkan utang itu dengan cara mendirikan bangunan yang terdampak pembangunan sirkuit Formula E di Ancol.

"Kami sudah rapat dengan Ancol bahwa kami harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak oleh track Formula E," kata Gunung.

Sejumlah bangunan itu adalah kandang kucing, stasiun kereta di dalam Ancol, dan lainnya.

"Jadi, nanti bentuknya (pembayaran utang) adalah bangunan yang sekarang sedang proses untuk pembangunan," ujar Gunung.

Gunung mengaku telah membayarkan utang biaya sewa lahan di Ancol untuk tiga tahun ke depan.

Meski tak menyebut nominalnya, kata dia, utang itu sudah dibayar pada 8 Agustus 2022.

Gunung melanjutkan, Jakpro masih memiliki sejumlah utang lain terkait pembangunan sirkuit Formula E, yakni kepada PT Jaya Konstruksi Manggala.

"Kemudian ada juga (utang) dengan travel tidak lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 300 juta," ucap Gunung.

Penjelasan Jakpro

Di sela-sela rapat, Kamis malam, Widi mengonfirmasi soal hitungan untung-rugi Formula E 2022 Jakarta itu.

Widi mengatakan bahwa Jakpro memiliki utang Rp 20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk menyewa lahan. Namun, kini tersisa Rp 4,9 miliar.

Ia menambahkan bahwa keuntungan sekitar Rp 6 miliar itu sudah dikurangi kewajiban utang.

"Sudah dikurangi kewajiban (utang), termasuk pajak. Sudah dibukukan seluruh utangnya dalam neraca. Sudah dibebankan," ujar Widi saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Kemudian, Widi menambahkan bahwa Jakpro sudah tidak punya utang dalam bentuk uang ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Tapi bentuk utang yang Rp 4,9 miliar itu dalam bentuk in kind," ucap Widi.

"Sisa Rp 4,9 miliar bukan berupa uang, tapi kewajiban Jakpro mengganti bangunan akibat pembangunan sirkuit: nursery plant, kandang kucing liar, stasiun kereta wisata ancol, dan itu sedang dalam pembangunan," kata dia.

Widi juga mengatakan, Winarto telah meralat pernyataan. Sebab, Winarto sempat menyebutkan bahwa Jakpro masih berutang Rp 20 miliar ke Ancol usai dicecar Prasetyo.

"Dirut Ancol sudah meralat, bisa ditanyakan langsung ke beliau," kata Widi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/04/10183881/polemik-untung-rugi-formula-e-jakarta

Terkini Lainnya

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke