Salin Artikel

Polisi Tak Bisa Tilang Pelanggar di Bekasi, Tangerang dan Tangsel karena Belum Ada Kamera ETLE

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya untuk sementara waktu tidak memberlakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.

Hal tersebut karena ketiga wilayah penyangga Ibu Kota itu sampai saat ini belum memiliki kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis atau pun mobile.

Di sisi lain, polisi lalu lintas sudah tidak boleh lagi melakukan tilang manual sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Belum, belum (dilakukan penilangan). Kalau belum ada ya belum dilakukan penilangan secara elektronik," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

"Yang sudah ada ETLE itu wilayah penyangga, baru Kota Depok sekarang," sambungnya.

Dengan begitu, tidak ada penilangan dalam bentuk apapun apapun terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di Bekasi, Tangerang, maupun Tangerang Selatan.

Jhoni menyebut bahwa sementara ini, polisi lalu lintas di tiga kota tersebut hanya akan memberikan teguran kepada para pengendara yang kedapatan melanggar aturan.

Penilangan baru akan dilakukan apabila kamera ETLE Statis sudah terpasang, ataupun ketika ETLE mobile mulai resmi diluncurkan oleh Polda Metro Jaya.

"Iya betul. Kalau yang lagi dipersiapkan kan itu ada 10 kendaraan ETLE mobile. Sekarang masih dalam tahap pembangunan dan persiapkan perangkat. Nanti dimungkinkan tanggal 6 Desember Insyaallah sudah siap," pungkas Jhoni.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung.

Sebagai gantinya, penindakan mengandalkan tilang elektronik ETLE yang tersedia dua jenis, statis dan mobile.

Namun, pada suatu kasus tertentu, petugas di lapangan masih dibolehkan untuk melakukan tindak hukum secara langsung. Misalnya, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Menindaklanjuti instruksi Kapolri itu, Polda Metro Jaya telah resmi meniadakan tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Seluruh surat tilang manual pun telah ditarik dari semua anggota polisi lalu lintas.

Khusus di wilayah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya sementara ini bakal memaksimalkan 57 kamera ETLE statis yang terpasang di sejumlah ruas jalan untuk menilang secara elektronik.

Ke depannya, Polda Metro Jaya juga akan menyediakan ETLE mobile (kamera dibawa oleh petugas) dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/04/15564291/polisi-tak-bisa-tilang-pelanggar-di-bekasi-tangerang-dan-tangsel-karena

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke