Keduanya ditangkap setelah menyerang warga Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/11/2022), sekitar pukul 02.38 WIB.
"Yang kami amankan, yang pertama dengan inisial MWD ini yang bersangkutan merupakan warga Kartini, tepatnya Jalan Kartini 13. Kemudian, yang kedua inisialnya MAF, dia warga Sunter, Jakarta Utara," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona dikutip dari keterangannya, Minggu (6/11/2022).
Bona mengungkapkan, aksi penyerangan tersebut bermula dari pelaku lain berinisial R yang melontarkan ajakan melalui media sosial untuk melakukan tawuran.
"Dalam chat tersebut mereka berjanjian untuk ketemu atau melakukan tawuran di Jembatan Galur, jam 03.00 WIB. Pada saat mereka melakukan hal tersebut (tawuran), Patroli Presisi melakukan pengejaran, mereka tertangkap di Karang Anyar," ujar Bona.
Setelah dilakukan pengejaran, kata Bona, jajarannya menangkap MWD dan MAF dan ditemukan barang bukti senjata tajam dari pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan kami telah mendapatkan barang bukti berupa satu buah sajam berupa celurit," kata Bona.
Selain itu, Bona mengatakan, saat ini Polsek Sawah Besar masih memburu pelaku R untuk mengungkap pola-pola aksi kriminal yang dilakukan gengster tersebut.
"Itu yang akan kami dalami lebih lanjut, namun sampai saat ini yang bersangkutan beserta kawan-kawannya memang sering kumpul setiap malam," ujar Bona.
"Makanya, kami sebagai Polsek Sawah Besar ini melakukan patroli terus khususnya jam rawan di atas jam 02.00 WIB," katanya lagi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/06/11174131/polisi-tangkap-2-orang-gangster-yang-serang-warga-johar-baru