Salin Artikel

Permohonan Maaf Pengemudi Mobil yang Kabur Usai Tabrak Lari Pengendara Sepeda di Harmoni, Proses Hukum Dihentikan..

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah minibus bernomor polisi B 1416 JUT panik saat sepeda YS (30) muncul di hadapannya tepat lampu lalu lintas sedang berwarna hijau.

Mobil yang dikendarai Muhammad Luthfi (35) mendadak menabrak YS di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2022) pagi. Saat itu, Luthfi sedang membawa penumpang.

Adapun YS waktu mengayuh sepeda dari arah utara ke selatan di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Sementara Luthfi berjalan dari arah timur ke arah barat di Jalan Veteran.

Namun, Luthfi yang saat itu panik justru melarikan diri. Sedangkan korban tergeletak dan mengalami luka lecet di bagian perut. Frame sepeda korban juga patah akibat kecelakaan tersebut.

Tetap Dianggap Melanggar Meski Jalan Saat Lampu Hijau

Menyadari kesalahannya, Luthfi pun mendatangi markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres) pada Sabtu (5/11/2022) untuk menyerahkan diri.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Purwanta mengatakan pelaku sempat ditahan untuk proses lebih lanjut.

Menurut Purwanto, saat itu Luthfi mengaku sedang berada dalam kondisi lampu hijau sehingga ia melajukan kendaraannya. Hal ini diakui yang membuat pelaku tidak menolong korban.

Kendati sedang berada dalam situasi lampu hijau, kata Purwanta, pelaku tetap dianggap melanggar lalu lintas karena ia melarikan diri.

"Itu pelanggaran salah satu bahwa kemanusiaan lebih dari segalanya. Ini termasuk pelanggaran lalu lintas, (karena) melarikan diri," ujar Purwanta dilansir dari Kompas TV, Sabtu (6/11/2022).

Pelaku Minta Maaf, Proses Hukum Dihentikan

Luthfi secara resmi telah meminta maaf kepada YS. Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, Luthfi meminta maaf kepada YS setelah dimediasi oleh jajaran Satlantas Polres Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2022) pagi.

"Saya Muhammad Luthfi pengemudi (mobil) yang kecelakaan di Harmoni. Saya ingin meminta maaf dengan bapak korban. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya," kata Luthfi dikutip dari tayangan video, Minggu.

Tanpa berpikir panjang, permintaan maaf Luthfi langsung diterima oleh korban. "Saya selaku korban menerima permintaan maafnya. Sekian," ujar YS.

Keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus kecelakaan yang terjadi pada Sabtu pagi itu.

Sementara itu, Purwanta mengatakan bahwa Luthfi akan bertanggungjawab atas pengobatan YL setelah mengalami luka akibat tertabrak mobil yang dikendarai Lutfhi.

(Penulis : Reza Agustian | Editor : Ihsanuddin)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/06/17002721/permohonan-maaf-pengemudi-mobil-yang-kabur-usai-tabrak-lari-pengendara

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke