Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Depok, 2 Orang Merupakan Pasutri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Prapatan meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisal RM (38), DJ (32), A (39) pada Selasa (1/11/2022) di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Mampang Prapatan AKP Budy Bowo Leksono mengungkapkan, dua dari tiga pelaku merupakan pasangan suami istri yakni DJ dan A.

"Tiga orang tersebut kami tangkap di awal bulan November tepatnya tanggal 1 November 2022. Salah satunya merupakan pasangan suami istri yaitu DJ dan A," ujar Budy dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).

Budy mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Depok.

Ketiganya ditangkap polisi pada hari yang sama namun di dua lokasi berbeda di wilayah Depok.

"RM kami amankan di kawasan Cipayung, Kota Depok dan untuk pasutrinya DJ dan A di kawasan Cipayung Jaya, Kota Depok," katanya.

Dari tangan pelaku, kata Budy, jajarannya mengamankan barang bukti tujuh klip sabu-sabu, empat buah telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000.

"Selanjutnya ketiganya digelandang ke Mapolsek Mampang Prapatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Budy.

"Dari hasil tes urine ketiganya didapati positif," sambung dia.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/06/20463031/polisi-tangkap-3-pengedar-sabu-di-depok-2-orang-merupakan-pasutri

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke