Salin Artikel

Pengoperasian Drone Saat CFD Sudah Tepat, Golkar DPRD DKI: Tempat Sampah Juga Harus Disediakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Basco menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan pesawat nirawak atau drone untuk mengintai warga yang buang sampah sembarangan.

Drone itu diterbangkan untuk melakukan pengintaian saat pelaksanaan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

"Bagus juga, asal diterapkan dengan benar, saling mengawasi satu sama lain juga bisa," ujar Basri saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).

Namun, Basri tetap mengusulkan agar Pemprov DKI menyediakan tempat sampah di lokasi CFD.

"Tempat sampah juga harus disiapkan dengan baik. Peningkatan kesadaran masyarakat memang harus ditingkatkan di semua bidang," kata Basri.

Basri menambahkan, warga yang membuang sampah sembarangan memang harus menjadi perhatian khusus.

"Termasuk buang sampah sembarangan ke kali, agar ada solusi-nya pakai kamera CCTV," ujar Basri.

"Dikenai denda supaya orang jera dan takut mau buang sampah ke kali. Kalu perlu beri pidana ringan," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menuturkan, pengoperasian drone berselang-seling dengan CFD provinsi dan CFD tingkat kota.

"Kalau di HBKB di tingkat provinsi Sudirman-Thamrin, itu dua minggu sekali, karena selang-seling dan kami gelar juga di tiap kota. Kan di tiap kota ada HBKB masing-masing tuh, itu kami gelar juga setiap dua minggu sekali. Jadi selang-seling," tutur Yogi saat dihubungi, Senin (7/11/2022).

Selain itu, lanjut Yogi, drone akan dioperasikan di wilayah-wilayah lain. Namun, Dinas LH masih membahas lebih dalam terkait jadwal penerapannya.

"Kemudian ada di lokasi-lokasi tertentu yang diidentifikasi sering terdapat warga buang sampah sembarangan. Jadi di pinggir kali, di jembatan, itu dipantau khusus," kata Yogi.

"Itu enggak bisa rutin, tergantung kebutuhan. Identifikasi wilayah saja. Tapi kami gelar juga itu," imbuh dia.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022). Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.

Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memang meminta Dinas LH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.

Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai penjabat gubernur DKI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/08/12113951/pengoperasian-drone-saat-cfd-sudah-tepat-golkar-dprd-dki-tempat-sampah

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke