Salin Artikel

Pemprov DKI Anggarkan Rp 8,5 Triliun untuk Atasi Macet, Separuhnya untuk Subsidi Transjakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 8,5 triliun untuk mengatasi kemacetan. Adapun separuh dari anggaran tersebut yakni sebesar Rp 4,2 triliun, dialokasikan untuk subsidi Transjakarta.

"Ada subsidi PSO (Public Service Obligation) Transjakarta Rp 4,2 triliun-an, kemudian beberapa lagi dengan MRT," ujar Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan anggaran penanganan kemacetan Ibu Kota dipangkas dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun dalam APBD 2023.

Ismail menyampaikan itu saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Adapun Heru mengungkapkan, nilai RAPBD DKI tahun 2023 meningkat 0,09 persen jika dibandingkan dengan APBD DKI 2022.

Heru menyatakan itu saat berpidato mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2023 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Selasa ini. Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 senilai Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82,54 triliun).

Sementara itu, APBD DKI 2022 senilai Rp 82,47 triliun.

"Total RAPBD tahun anggaran 2023 Rp 82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan APBD 2022 sebesar Rp 82,47 triliun," ucap Heru saat paripurna.

Ia memerinci, pendapatan daerah 2023 direncanakan Rp 74,41 triliun yang diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 52,68 triliun. Kemudian, pendapatan transfer Rp 18,45 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,27 triliun.

Heru menyatakan, rencana pendapatan asli daerah diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 43,6 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 600 miliar. 

Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 542,5 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 7,94 triliun, pendapatan transfer Rp 18,45 trilun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,27 triliun.

Heru melanjutkan, rencana belanja daerah terdiri dari empat alokasi, yakni belanja operasi Rp 60,18 triliun, belanja modal Rp 10,94 triliun, belanja tak terduga Rp 2,85 triliun, dan belanja transfer Rp 356 miliar.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad | Editor: Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/08/20575771/pemprov-dki-anggarkan-rp-85-triliun-untuk-atasi-macet-separuhnya-untuk

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke