JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyiksaan kucing yang terjadi di wilayah Matraman, Jakarta Timur hingga kini masih terus bergulir.
Kasus itu terjadi ketika seorang pria berinisial DS (47) memukul seekor kucing hingga mati dengan paving block.
Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Seno mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum kucing yang dipukul oleh pelaku.
"Dasarnya, selama hasil visum (kucing) belum keluar, maka untuk sementara, kasus masih berproses," kata Seno saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (9/11/2022).
Seno menambahkan, sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi mata.
"Dari pihak pelapor, itu belum mencabut laporannya, jadi perkara masih akan terus berjalan," ujar Seno.
Sebelumnya, DS dilaporkan ke polisi karena memukul seekor kucing dengan paving block hingga menyebabkan hewan tersebut mati pada Minggu (7/11/2022) siang.
Seno menjelaskan, kejadian itu dilatarbelakangi perasaan kesal si pelaku karena banyak kotoran dan juga sampah bekas makanan kucing di depan rumahnya.
"Hasil interogasi, dia (pelaku) sebenarnya kesal karena di depan rumahnya itu sering ada kotoran, terus muntahan, ada juga sisa-sisa makanan kucing," ujar Seno.
Pelaku yang kehilangan kesabaran akibat kelakukan hewan yang kerap membuat rumahnya kotor itu, akhirnya naik pitam dan membunuh kucing milik seorang warga.
Pemilik kucing yang menyadari hewan peliharaannya telah mati, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matraman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/09/17194511/polisi-visum-kucing-yang-tewas-dipukul-di-matraman
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.