JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggerebek kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/11/2022).
Ratusan massa yang hadir datang berdemonstrasi untuk mendesak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 DKI minimal 13 persen hingga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dengan ancaman resesi global.
Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan, pada tuntutan pertama, buruh meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan UMP DKI tahun 2023 minimal 13 persen atau jika dinominalkan menjadi Rp 5,4 juta.
"Kalau di angka 13 persen itu berarti ada di Rp 5,4 juta," ujar Winarso saat ditemui di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Desakan kenaikan UMP DKI itu, kata Winarso, telah didiskusikan melalui survei dan riset oleh dewan pengupahan KSPI DKI Jakarta.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang telah membaik menjadi alasan buruh meminta Pemprov DKI menaikkan upah yang diterima.
"Akibat Covid-19, tentunya ekonomi buruh dan pekerja mengalami keterpurukan sehingga mereka harus diberikan tambahan sekitar 1,5 persen, sehingga ketemu di angka 13 persen," ucap Winarso.
"Angka realistis UMP DKI sesungguhnya itu di tahun 2022 saja Rp 5,3 juta, lalu dengan angka kompromi sebesar Rp 4,6 juga itulah yang akhirnya diputuskan," sambung dia.
Desak Pemprov DKI tak menggunakan PP 36 Tahun 2021
Buruh meminta Pemprov DKI tak menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam menetapkan UMP DKI Jakarta di tahun 2023.
"Kami dengar bahwa katanya UMP akan ditetapkan dengan menggunakan rumusan dari PP 36 dan tentunya hari ini kami menyampaikan menolak dengan rumusan itu," kata Winarso.
Winarso mengungkapkan alasan buruh menolak hal tersebut karena rumusan PP Nomor 36 Tahun 2021 dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di DKI Jakarta.
"Kami berharap di tahun 2023 nanti tidak ada lagi penggunaan PP 36 di dalam menetapkan UMP DKI Jakarta," ungkap dia.
Tolak ancaman PHK massal beralasan resesi global
Pada tuntutan berikutnya, Winarso berujar, buruh menolak PHK massal dengan ancaman resesi global.
Tuntutan tersebut diutarakan oleh KSPI DKI Jakarta, setelah adanya informasi dari buruh yang diancam PHK dari tempat mereka bekerja dengan alasan resesi global yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2023.
"Kami juga melihat bahwa ada aspirasi dari anggota kami yang memang pimpinan perusahaannya akan mengurangi karyawan karena alasan resesi global," kata Winarso.
"Justru kami tidak melihat Indonesia akan mengalami resesi, kami melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat positif," imbuh dia.
Atas dasar tersebut, Winarso berharap Pemprov DKI dapat berkoordinasi dengan pimpinan buruh untuk membahas masalah ini.
"Kami meminta kepada Pemprov DKI agar ada komunikasi dengan pimpinan buruh yang ada di DKI Jakarta, terutama dengan isu adanya PHK besar-besaran terkait dengan opini yang dibangun, yaitu resesi global," ucapnya.
Buruh peringatkan Heru Budi jangan arogan
Dalam aksi kemarin, Winarso memberikan pesan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ia mengingatkan Heru agar tidak bersikap arogan sebagai Pj Gubernur melalui kebijakannya yang akan berdampak langsung kepada warga DKI Jakarta.
"Saya katakan Bapak Heru jangan terlalu arogan di dalam memimpin DKI Jakarta," ujarnya.
Hal itu disampaikan Winarso karena ia mengaku mendapat informasi bahwa Heru, yang belum genap sebulan memimpin Ibu Kota, akan menghapus sejumlah program-program pro rakyat.
"Kami mendengar ada isu bahwa seperti Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan kesejahteraan yang sudah digelontorkan di era sebelumnya akan dihapus atau dikurangi," tegas Winarso.
Atas dasar itu, Winarso mengingatkan Heru agar selalu mengutamakan kesejahteraan warga DKI Jakarta.
"Harus diutamakan kesejahteraan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan-kepentingan yang memang dibawa beliau," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/11/08234031/teriakan-buruh-dari-luar-balai-kota-minta-ump-jadi-rp-54-juta-dan