JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal anggaran dana hibah yang akan diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada sejumlah instansi dengan total senilai Rp 485 miliar.
Dalam RAPBD DKI Tahun Anggaran 2023, Dishub DKI mengusulkan anggaran hibah untuk sejumlah instansi dengan total Rp 485.407.344.857 atau Rp 485 miliar.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Derah (Setda) DKI Jakarta Sri Haryati menyebutkan, dana hibah digelontorkan sesuai dengan permintaan instansi ke Pemprov DKI.
"Khusus usulan hibah, nanti kami tampilkan sesuai surat yang masuk ke Pemprov," ucap Sri dalam rapat Komisi B DRPD DKI Jakarta bersama Dishub DKI tentang rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Sri melanjutkan, jajarannya menyepakati bahwa pemberian dana hibah disesuaikan dengan peraturan yang ada.
Kecuali, kata Sri, dana hibah diberikan kepada instansi yang memiliki program darurat dan mendesak seperti penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Tapi, tentu kami juga sepakat bahwa hibah ini perlu diutamakan sesuai ketentuan," ujar Sri.
"Kecuali dalam kategori darurat dan mendesak, misal pemilu, keamanan kota, dan lain-lain, mungkin itu bisa jadi pertimbangan," sambungnya.
Pantauan Kompas.com, hingga kini, pembahasan dalam Komisi B DRPD DKI Jakarta masih belum menyentuh pembahasan dana hibah kembali.
Anggota Komisi B DRPD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak sebelumnya menilai, dana hibah tersebut terlalu besar, khususnya hibah untuk Polda Metro Jaya.
"Yang berikutnya, yang agak mengganggu buat saya, begitu besar dana kita berikan kepada non-Pemprov DKI, dalam hal ini Polda (Metro Jaya), segala macam (instansi lain)," kata Gilbert, saat rapat.
Ia menyatakan, instansi yang rencananya menerima hibah dari Dishub DKI sejatinya telah menerima anggaran dari instansi pusatnya.
Dengan demikian, Gilbert menanyakan maksud Dishub DKI memberikan dana hibah untuk sederet instansi itu.
Ia menekankan, RAPBD 2023 yang rencananya akan dipakai oleh Dishub DKI untuk memberikan dana hibah berasal dari uang rakyat.
"Dasarnya apa, buat apa? Kalau sebesar itu buat apa? Anggaran ini (APBD) kan pajak rakyat, Rp 484 miliar apa dasarnya?" tanya dia.
"Ya saya sebenarnya enggak ini ya..., tapi rasanya tidak masuk akal," sambung Gilbert.
Adapun Dishub DKI mengusulkan anggaran untuk hibah kepada:
• Kapolda Metro Jaya senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75 miliar): untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas
• Kodam Jaya/Jayakarta senilai Rp 16.739.099.700 (Rp 16 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
• Mako Puspomal senilai Rp 7.672.200.000 (Rp 7 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
• Koopsudnas senilai Rp 79.999.999.920 (Rp 79 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
• Komandan Korem 052/Wijayakrama senilai Rp 1.660.600.000 (Rp 1 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
• Kapolda Metro Jaya senilai Rp 130.783.978.442 (Rp 130 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
• Wing Komando I Kopppasgat senilai Rp 11.983.893.000 (Rp 11 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
• Kodam Jaya/Jayakarta Korem 052 Wijayakrama senilai Rp 161.090.310.000 (Rp 161 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/11/17084241/kata-pemprov-dki-soal-hibah-rp-485-miliar-dari-dishub-untuk-polda-metro
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.