Salin Artikel

Polda Metro Jaya Periksa Saksi Kasus KDRT oleh Bripka HK

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disertai perselingkuhan dan penelantaran oleh anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK, terhadap istrinya yang berinisial I.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pada Rabu (16/11/2022), penyidik meminta keterangan saksi-saksi, yang di antaranya orangtua I sekaligus mertua Bripka HK.

"Iya jadi yang hari ini diperiksa oleh Subdit Renakta itu para saksi, bukan istrinya (Bripka HK)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Zulpan, pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan kasus KDRT oleh Bripka HK yang tengah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara untuk dugaan pelanggaran kode etik dan profesi yang menjerat Bripka HK masih berproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan sudah dilakukan, cuman belum ada kesimpulan. Kode etik ini sedang didalami apakah ada pelanggaran atau tidak," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, berinisial Bripka HK (35) tengah menjadi sorotan publik.

Sang istri, I, mencurahkan isi hatinya di media sosial. Dia mengaku telah diselingkuhi. I juga bercerita telah ditelantarkan oleh HK.

I mengunggah video yang berisi sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan suami bersama beberapa wanita yang diduga selingkuhannya.

"Yang diakuinya lebih dari sempat perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," tulis I dalam keterangan foto dan video unggahannya.

Lewat akun Instagram-nya, Bhayangkari Polres Tangerang Selatan itu pun mengaku telah melaporkan Bripka HK ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya dugaan kasus perselingkuhan dan penelantaran keluarga yang dilakukan oleh Bripka HK.

Anggota Polsek Pondok Aren itu juga sudah diproses secara etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda, baik tindak pidananya ditangani Polda," ujar Sarly, Jumat (11/11/2022).

"Untuk kasus etik atau disiplin dilaporkan ke Polda 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 panggilan klarifikasi," lanjut Sarly.

Menurut Sarly, Bripka HK tidak hanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dan profesi Polri, tetapi juga terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan terkait tindak pidana tersebut dilaporkan oleh istri Bripka HK ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022. Pemanggilan pihak pelapor dan terlapor untuk pemeriksaan juga sudah dilayangkan.

"Dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022 dan tanggal 2 September 2022, sudah ada panggilan untuk Bripka HK," kata Sarly.

Sarly menyebut bahwa kasus KDRT yang dilakukan anggota Polsek Pondok Aren itu ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/16/17233951/polda-metro-jaya-periksa-saksi-kasus-kdrt-oleh-bripka-hk

Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke