Salin Artikel

Menyoal Penghentian Pembangunan Jalur Sepeda, Pemprov DKI Ingkar Janji Turunkan Emisi Karbon?

Pemerintah Provinsi DKI menghapus anggaran Rp 38 miliar untuk pembangunan sekitar 500 kilometer jalur sepeda dari rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo berdalih, jajarannya perlu mengevaluasi terlebih dulu jalur sepeda yang sudah ada sebelum memperpanjang jalurnya.

"Tentu untuk pembangunan jalur sepeda tahun depan, kami akan evaluasi (jalur sepeda) secara menyeluruh," ucap Syafrin saat ditemui usai rapat mengenai RAPBD 2023 bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Menurut Syafrin, hasil evaluasi jalur sepeda akan menjadi bekal untuk melanjutkan nasib pembangunan jalur sepeda pada 2024.

Namun, ia tidak bisa memastikan langkah Pemprov DKI terhadap jalur sepeda setelah evaluasi itu.

Tak berfungsi semestinya dan bikin macet

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai jalur sepeda di Ibu Kota tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Gilbert menyebutkan, jalur sepeda justru dipakai tempat parkir dan berjualan pedagang kopi keliling alias starling.

"Targetnya (pembangunan jalur sepeda) berapa ratus kilometer, tapi cuma jadi tempat parkir, dan jalur sepeda motor dan starling, 'starbucks' keliling (pedagang kopi keliling). Kita lihat itu sia-sia," kata Gilbert di Grand Cempaka, Bogor, Jumat pekan lalu.

Gilbert juga meminta anggaran senilai Rp 1,9 miliar untuk evaluasi jalur sepeda dalam RAPBD DKI 2023 dihapus.

Artinya, anggaran pembangunan sekaligus evaluasi jalur sepeda di Jakarta pada 2023 dinolkan.

"(Secara) kasat mata, itu (jalur sepeda) tidak berfungsi, hanya menghambur-hamburkan uang untuk mengeluarkan kajian," kata Gilbert, anggota Fraksi PDI-P.

Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengatakan, keberadaan jalur sepeda membuat kemacetan semakin parah.

“Jalur sepeda yang dibangun di jalan protokol ketimbang memperlancar (laju) mobil atau motor, justru malah memperlambat,” ujar Eneng dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Komentar dari pegiat sepeda

Ketua Umum Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima menyayangkan langkah Pemprov DKI menghapus anggaran pembangunan jalur sepeda.

Fahmi menyebutkan, langkah itu justru menimbulkan kesan bahwa jalur sepeda tidak penting dalam sistem transportasi di Ibu Kota.

"Padahal jalur sepeda merupakan bagian dari upaya beralih dari pembangunan berorientasi mobil ke mobilitas aktif dan mobilitas berbasis transit," ujar Fahmi dilansir dari Kompas.id, Selasa (15/11/2022).

Fahmi mengusulkan, lebih baik Pemprov DKI menyisakan sebagian anggaran untuk memastikan prasarana yang sudah ada berfungsi optimal sebagaimana yang diharapkan.

"Salah satu pekerjaan rumah Pemprov adalah memastikan keselamatan pesepeda karena hanya sebagian jalur sepeda yang terpisah dan terproteksi dari pengguna kendaraan bermotor," kata Fahmi.

Dari pemantauan Bike to Work Indonesia pada Februari 2022, faktor keselamatan menjadi penghambat warga untuk beralih ke sepeda dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sebab, jalur sepeda yang terproteksi pun tak luput dari okupasi kendaraan bermotor dan pedagang kaki lima. Selain itu, upaya penegakan hukum oleh petugas berwenang juga minim.

Fahmi mencontohkan, jalur sepeda yang tidak steril dan diokupasi setidaknya terlihat di Blok M arah Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati.

"Di sana, pengguna kendaraan bermotor bebas melintasi jalur sepeda yang tidak terlindungi. Jalur sepeda juga tak aman karena penutup drainase yang tidak rata," ujar Fahmi.

Fahmi rencananya akan menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait penghapusan anggaran pembangunan jalur sepeda.

"Kami akan lakukan penyampaian aspirasi dengan beradab kepada pihak Pemprov dan DPRD DKI Jakarta," kata Fahmi saat dihubungi, Selasa (15/11/2022).

Namun, Fahmi dan rekan-rekan Bike to Work akan menunggu Heru dan DPRD DKI tiba di Jakarta.

"Hanya saja karena sudah melihat jadwal Pj Gubernur yang masih di Bali di acara G20 dan DPRD yang masih di Puncak, Bogor, membahas anggaran, maka kami menunggu ketika mereka punya jadwal menerima," tutur Fahmi.

Langkah mundur pengendalian pencemaran udara

Sementara itu, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu berujar, penghapusan anggaran pembangunan jalur sepeda merupakan langkah mundur upaya Pemprov DKI dalam pengendalian pencemaran udara.

"Jalur sepeda terproteksi dan belum terproteksi seharusnya masih terus ditambah serta diiringi dengan perbaikan transportasi umumnya, baik kualitas ataupun keterjangkauannya" ujar Bondan kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Berdasarkan hierarki penggunaan jalan, pejalan kaki seharusnya menduduki posisi teratas. Setelah itu, baru diikuti oleh penggunaan sepeda, utility bicycles, dan transportasi umum.

Bondan mengatakan, salah satu upaya pengendalian pencemaran udara adalah mengampanyekan solusi nyata, yakni sepeda sebagai alat transportasi.

"Seharusnya, anggarannya bukan dinolkan. Justru harus ditambah bagaimana jalur sepeda yang belum terproteksi bisa di-upgrade menjadi jalur sepeda terproteksi," kata Bondan.

Dengan demikian, Bondan menuturkan, minat publik untuk bermobilisasi menggunakan sepeda semakin terfasilitasi karena bersepeda di Jakarta menjadi aman.

"Nah, sekarang bagaimana mau mengajak publik untuk bersepeda dan menjanjikan kalau bersepeda itu aman apabila anggarannya saja dinolkan," tutur Bondan.

Sementara itu, pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie Albajili mengatakan, Pemprov DKI mengingkari tujuan pembangunan kota berkelanjutan dengan menghentikan pembangunan jalur sepeda.

"Pemprov DKI mengingkari tujuan pembangunan kota berkelanjutan yang memprioritaskan transportasi umum," kata Charlie dalam keterangannya, Rabu kemarin.

Menurut Charlie, konsep ruang kota berbasis transit yang menjadikan transportasi umum sebagai tulang punggung telah termuat dalam rancangan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jakarta 2040 dan penjabaran rencana detail tata ruang (RDTR) Jakarta 2022-2026.

Contohnya termuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR Pasal 1 Nomor 65 yang menyebutkan, "Jalur sepeda adalah bagian jalur yang memanjang, dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup untuk dilewati satu sepeda, selain sepeda motor".

Adapun pergub tersebut ditetapkan oleh gubernur saat itu, Anies Baswedan, pada Juni 2022.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov perlu memprioritaskan anggaran untuk mempermudah mobilitas warga tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi, seperti aksesibilitas transportasi umum hingga infrastruktur pendukung seperti pedestrian dan jalur sepeda," kata Charlie.

Kedua, lanjut Charlie, Pemprov DKI menyimpang dari kewajiban pembangunan rendah karbon dan pengendalian polusi udara.

"Mendorong efektivitas transportasi umum dan mobilitas masyarakat yang rendah emisi karbon merupakan salah satu upaya menanggulangi masalah buruknya kualitas udara Jakarta," ujar Charlie.

Bahkan, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 374/Pdt.G/LH/2019/P dan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor 549/PDT/2022/PT DKI telah menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta melanggar hukum.

"Karena selama ini lalai dalam mengontrol pencemaran udara dan wajib melakukan serangkaian upaya pengendalian terhadap hal tersebut," tutur Charlie.

Charlie juga menilai, Pemprov DKI melanggar mandat rencana pembangunan daerah.

"Berdasarkan Inmendagri 70 Tahun 2021, penyusunan RKPD Pemprov DKI Jakarta harus berpedoman pada rencana pembangunan daerah (RPD) Jakarta 2023-2026 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2022," kata Charlie.

Dalam RPD tersebut disebutkan bahwa transportasi umum akan menjadi tulang punggung bagi ruang kota Jakarta dan berpihak kemudahan perpindahan setiap warganya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/07361741/menyoal-penghentian-pembangunan-jalur-sepeda-pemprov-dki-ingkar-janji

Terkini Lainnya

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke