Untuk diketahui, FB diduga dianiaya RC saat mereka mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani calon pendaftar taruna akademi Polri di PTIK.
Adapun saat melakukan penganiayaan, RC disebut membawa-bawa status ayahnya yang berpangkat komisaris besar (kombes) polisi.
"Kompolnas mempersilakan orangtua korban untuk mengadu ke Kompolnas," kata Poengky kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).
Poengky menilai perkara ini harus dituntaskan tanpa pandang bulu.
Artinya siapa pun yang melakukan perilaku penganiayaan, apapun jabatan, posisi, gelar dan lain sebagainya juga harus diproses secara tindak pidana.
Kompolnas menjanjikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai akhir.
"Kami akan memonitor penanganan kasus ini," ujarnya.
Poengky juga meminta agar orangtua pelaku tetap bertanggungjawab dan meminta maaf meski kasus penganiayaan ini sedang diusut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebab, kasus kekerasan yang dilakukan oleh RC akan berdampak buruk pada citra sang ayah sebagai pejabat kepolisian.
"Kompolnas mendorong Polres Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan orangtua korban secara profesional dan melakuukan lidik sidiik berdasarkan scientific crime investigation (penyelidikan atau penyidikan kejahatan secara ilmiah)," tegasnya.
Kronologi kejadian
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sedang sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.
Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan bahkan trauma.
Berdasarkan pengakuan FB, pelaku merupakan anak anggota Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah di sebuah Polda.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.
Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak seorang perwira tinggi dengan jabatan kombes.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus membenarkan soal laporan polisi yang dibuat Yusna.
“Untuk saat ini, sementara masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/20234261/kompolnas-siap-terima-laporan-orangtua-korban-penganiayaan-anak-kombes