Salin Artikel

Detik-Detik Mobil Diterjang KRL di Cengkareng, Sopir Selamat Meski Mobil Ringsek

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil sedan bernomor polisi B 1019 VBB nyaris terseret KRL saat melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jalan Kembangan Baru, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2022).

Menurut saksi mata yang juga penjaga palang pintu perlintasan sebidang, Suwadi (42), mobil sedan tersebut melaju terus meski diberhentikan penjaga lintasan.

"Saat kita tahu ada kereta mau melintas, mobil kan selalu dihentikan petugas. Nah mobil ini sudah diberhentiin. Tapi dia terus melaju," kata Suwadi.

Saat mobil masuk ke perlintasan, KRL nomor KA 2303 yang datang dari arah timur sudah mendekati perlintasan sebidang.

Mobil yang sudah kadung berada di jalur rel saat itu, segera menghentikan lajunya dan berusaha untuk mundur. Meski sudah mengurangi kecepatan, KRL tetap melaju mendekati mobil.

Meski mobil berhasil mundur, KRL tetap menerjang bagian sisi depan mobil. "Mobil sempat mundur, tapi tetep kena bempernya. Kalau enggak mundur habislah selesai," ujar Suwandi.

Selain mobil ringsek, bemper kereta juga rusak dan patah. Hal tersebut, lanjut Suwandi, membuat kereta tidak bisa melanjutkan perjalanan sehingga penumpang harus dievakuasi.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hartono mengatakan mobil yang mengalami kecelakaan hanya berisi satu orang yakni sopir berinisial WW (52).

"Pengemudi selamat tapi lalu lintas sempat terganggu. Mobil dievakuasi dan KRL sempat berhenti," ujarnya.

Hartono belum menjelaskan penyebab sang sopir mobil tersebut melewati batas perlintasan KA, yang jelas sang sopir beserta mobilnya dievakuasi oleh Unit Laka Lantas Polres Jakarta Barat untuk diperiksa.

Tidak menghiraukan

Menurut pengakuan Suwadi, saat dievakuasi, pengemudi mobil mengaku tidak melihat dan menyadari kalau penjaga perlintasan sebidang sudah menutup jalur mobil.

Padahal yang Suwadi lihat mobil tersebut menerobos para penjaga perlintasan yang sudah memperingati pengendara untuk berhenti.

"Saat kereta ingin melintas, mobil kan selalu dihentikan petugas. Nah mobil ini sudah diberhentiin. Tapi setelah kejadian dia bilang katanya tidak melihat penjaga," kata Suwadi.

Evaluasi perlintasan sebidang

Kepada harian Kompas, Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, aturan pelintasan sebidang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam Pasal 94 Ayat 1 disebutkan pelintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup dan Ayat 2 disebutkan penutupan pelintasan tersebut dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

PT KAI sering melakukan evaluasi mengenai pelintasan sebidang. Untuk keselamatan dan keamanan, pada tahun 2022 Daop 1 Jakarta KAI memprogramkan penutupan pelintasan liar sebanyak 67 titik.

Hingga saat ini baru terealisasi 41 titik. Total pelintasan di Daop 1 Jakarta sebanyak 483. Wilayah yang resmi dijaga oleh KAI melalui perizinan dari Kemenhub ada 125 titik.

”Yang dijaga non-KAI baik pemda maupun pihak swasta ada 54. Pelintasan liar ada 272 titik. Dari 483 tersebut 99 di antaranya wilayah DKI Jakarta. Dari 99 tersebut yang dikelola KAI ada 48, non-KAI 3 titik,” ujarnya.

(Kompas.com: Mita Amalia Hapsari | TribunJakarta.com: Satrio Sarwo Trengginas | Kompas.id: Mis Fransiska Dewi)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/17/21164521/detik-detik-mobil-diterjang-krl-di-cengkareng-sopir-selamat-meski-mobil

Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke