Lokasi Tebus Pangan Bersubsidi di Jakarta
KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan lokasi untuk menukarkan pangan bersubsidi. Masyakarat yang terdaftar bisa mendapatkan sembako murah di beberapa pasar di Jakarta.
Meski begitu, tidak semua pasar di Jakarta bisa melayani penukaran pangan bersubsidi. Dilansir dari akun instagram Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta), ada beberapa pasar yang bisa didatangi untuk menebus pangan subsidi tersebut.
Pangan bersubsidi merupakan bantuan sosial untuk orang yang berhak mendapatkan pangan atau sembako murah.
Besaran harga sembako yang dapat dibeli oleh penerima manfaat yakni telur ayam 1 kg seharga Rp 10.000/15 butir, Beras 5 kg seharga Rp 30.000, ikan kembung 1 kg seharga Rp 13.000, susu UHT 24 pak seharga Rp 30.000, daging sapi 1 kg seharga Rp 35.000, dan daging ayam 1 ekor seharga Rp 8.000.
Jakarta Utara
- Jakgrosir Walang Baru
- Jakmart Fish Angke
- Jakmart Kamal TPI
- Jakmart Marhamas
- Jakmart siDuck Rorotan
- Kecamatan Cilincing
- Kelurahan Marunda
- Pasar Muara Angke
- Pasar Anyar Bahari
- Pasar Kali Baru
- Pasar Kebon Bawang
- Pasar Kelapa Gading
- Pasar Koja
- Pasar Pademangan Barat
- Pasar Pademangan Timur
- Pasar Pantai Indah Kapuk
- Pasar Pluit
- Pasar Rawabadak
- Pasar Sinar
- Pasar Sindang
- Pasar Sukapura
- Pasar Sunter Podomoro
- Pasar Tugu
- Pasar Waru
- Pasar Lontar
Jakarta Selatan
- Gerai Kompak (WALKOPUS)
- Pusbangnih Ragunan
- Rusun Pasar Rumput
- Kecamatan Jagakarsa
- Kecamatan Kebayoran Lama
- Kecamatan Pancoran
- Kecamatan Pasar Minggu
- Kecamatan Setia Budi
- Kecamatan Cilandak
- Kecamatan Mampang Prapatan
- Kelurahan Cipedak
- Kelurahan Jagakarsa
- Kelurahan Lebak Bulus
- Kelurahan Pejaten Barat
- Kelurahan Pejaten Timur
- Kelurahan Pondok Pinang
- Kelurahan Srengseng Sawah
- Pasar Bukit Duri
- Pasar Cidodol
- Pasar Cipete Fatmawati
- Pasar Cipete Selatan
- Pasar Cipulir
- Pasar Kebayoran Lama
- Pasar Lenteng Agung
- Pasar Mampang Prapatan
- Pasar Manggis
- Pasar Mayestik
- Pasar Menteng
- Pasar Minggu
- Pasar Pesanggrahan
- Pasar Pondok Indah
- Pasar Pondok Labu
- Pasar Radio Dalam
- Pasar Tebet Timur
- Pasar Warung Buncit
- Pasar Santa
- Pasar Tebet Barat
- Masjid Nurul Hidayah
Syarat yang harus dibawa
- Penerima KJP Plus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus
- Pegawai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal Rp 1,1 UMP yang terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI Penghuni Rusun wajib membawa Kartu ATM Bank DKI.
- Lansia yang tidak mampu yang terdaftar wajib membawa Kartu Lansia Jakarta.
- Penyandang disabilitas yang tidak mampu yang terdaftar, wajib membawa Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.
- Pekerja atau Buruh KTP DKI penghasilan maksimal Rp 1,15 UMP yang terdaftar wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta.
- Kader PKK tidak mampu yang terdaftar, wajib membawa Kartu ATM Bank DKI.
- Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS berpenghasilan Rp 1,1 UMP yang terdaftar, wajib membawa Kartu ATM Bank DKI.