Salin Artikel

Imigrasi Luncurkan "Layanan Paspor Jumat Malam" di Kota Tua untuk Mudahkan Warga Ganti Paspor

Layanan ini pertama kali dimulai pada Jumat (18/11/2022). Lokasinya di Museum Fatahillah, Pelataran BNI (Jalan Lada), Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, atau di kawasan wisata Kota Tua Jakarta.

Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Jakbar Wahyu Kusumanegara mengatakan, jam operasional layanan dimulai pada pukul 17.00 sampai 20.00 WIB.

Adapun layanan yang disediakan hanya penggantian paspor, tidak bisa melayani pembuatan paspor baru. Layanan ini juga tersedia untuk paspor elektronik.

"Jadi ini adalah Lapor Jumat Malam (Layanan Paspor Jumat Malam). Ini program pertama kali kami laksanakan," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Jumat.

Wahyu menjelaskan, ide layanan itu muncul lantaran banyak permintaan dari warganet kepada Imigrasi Jakarta Barat untuk memudahkan pengurusan paspor.

Selama ini, masyarakat pekerja kantoran mengaku kesulitan mendapatkan kuota pelayanan. Sehingga, mereka berharap ada layanan yang bisa memudahkan mereka mengurus paspor di luar jam kerja kantoran.

"Makanya kami berinisiatif untuk melaksanakan di Jakarta Barat. Di titik kumpul Jakarta Barat ini ada di Kota Tua dan Central Park (rencana). Mungkin nanti kami ke depan akan melaksanakan di Mal Central Park," kata Wahyu.

Sementara ini, baru satu lokasi Lapor Jumat Malam yang tersedia. Ini merupakan layanan perdana yang baru beroperasi sesuai permintaan masyarakat.

Jika dalam pelaksanaannya nanti minat pengguna semakin tinggi, maka layanan ini akan terus ditambah demi meningkatkan kualitas pelayanan.

Untuk di Kota Tua, layanan ini rencana akan terus beroperasi sekali seminggu setiap Jumat. Namun, tidak menutup kemungkinan jadwal operasionalnya nanti akan bertambah.

"Ini pertama kali, baru hari ini aja, rencana kami berupaya maksimalnya di Jumat malam. Namun tidak menutup kemungkinan kita laksanakan di hari Sabtu," kata Wahyu.

Kuota pelayanan dibatasi sebanyak 100 pemohon. Namun, dalam realisasinya bisa saja melebihi kuota selama jam operasional pelayanan masih berlangsung.

Berikut dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan saat hendak mengurus perpanjangan paspor di Lapor Jumat Malam Kota Tua:

  1. E-KTP asli dan fotokopi di kertas A4 tanpa dipotong
  2. Paspor lama asli dan fotokopi di kertas A4 tanpa dipotong

Warga bisa memperpanjang paspor dalam layanan tersebut dengan catatan memenuhi ketentuan berikut:

Wahyu berujar, petugas wawancara berhak meminta dokumen tambahan jika diperlukan.

Pengguna bisa langsung datang ke lokasi tanpa harus mendaftar online terlebih dahulu.

Pembayaran bisa melalui marketplace maupun m-banking. Pengguna akan dipandu oleh petugas terkait tata cara pengurusan dan pembayaran hingga selesai.

Nantinya, paspor yang diterima oleh pengguna 17 tahun ke atas merupakan paspor terbaru yang masa berlaku 10 tahun.

Namun, ketentuan itu tidak berlaku untuk paspor anak di bawah umur 5 tahun.

"Jadi kemudahan yang bisa diberikan di sini yaitu masyarakat tidak perlu sulit mendaftar antrean online yang kadang kuotanya habis, makanya kami buat kuota tambahan di sini. Bisa langsung datang. Hanya tinggal bawa KTP dan paspor lama, langsung kami proses, dan prosesnya pun cepat," jelas Wahyu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/19/12034321/imigrasi-luncurkan-layanan-paspor-jumat-malam-di-kota-tua-untuk-mudahkan

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke