Salin Artikel

Pelanggar Lalu Lintas Hanya Ditegur karena Tak Ada Tilang Manual, Pengamat: Harus Ada Evaluasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro perlihatkan pengendara sepeda motor diberi teguran dan imbauan oleh petugas kepolisian karena melanggar aturan lalu lintas saat melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022) malam.

"#Polri Sat Gatur Dit Lantas PMJ melakukan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor yg tidak menggunakan helm di Bundaran HI, situasi arus lalu lintas terpantau lancar," tulis akun @tmcpoldametro dikutip pada Senin (21/11/2022).

Teguran diberikan untuk pelanggar lalu lintas yang melintas di jalur yang tak terpantau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis setelah adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan penindakan tilang manual.

Pengamat Sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan masih diperlukan evaluasi atas kebijakan baru itu.

"Saya sepakat harus ada evaluasi, nanti dari evaluasi itu dapat dilihat bagian mana yang harus diperbaiki," kata Devie saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Devie belum dapat memastikan teguran dan imbauan kepada pelanggar lalu lintas dapat efektif membuat jera pengendara atau tidak.

Menurut dia, perlu penelitian yang dapat menghasilkan jawaban atas tingkat ketaatan dan dampak setelah ditiadakannya tilang manual.

"Artinya pemerintah perlu mengukur jumlah pelanggaran itu berapa banyak, siapa aktornya kalau misal anak remaja tentu cara pendekatannya berbeda dengan aktornya orang dewasa," ungkap dia.W

Selain itu, kata Devie, penerapan tilang elektronik saat ini dapat menciptakan pola pikir baru bagi masyarakat Indonesia agar dapat lebih peka dalam mematuhi aturan lalu lintas dengan sendirinya.

"Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) sekarang sebenarnya ini menarik, dapat membangun budaya baru. Penerapan ini ingin mengingatkan warga bahwa sekarang sudah layaknya menjadi masyarakat digital yang harus bisa mandiri karena segala sesuatu difasilitasi oleh information technology (IT)," ucap Devie.

"Artinya sekarang kalau anda melanggar sudah bukan manusia secara fisik yang kemudian menghampiri anda, tapi sistem yang akan menghampiri anda," imbuh dia.

Namun, menurut Devie, budaya baru yang dimaksud itu tidak dapat terjadi secara instan. Artinya, membutuhkan waktu untuk membuat sadar masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas secara mandiri.

Atas dasar itu, dibutuhkan peran pemerintah untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar dapat tercipta pola pikir mematuhi aturan lalu lintas meski saat ini tidak lagi ada tilang manual.

"Semua ini butuh proses, tidak apa-apa ini semua bagian dari satu proses yang menurut hemat saya pasti akan dilalui," ujar dia.

Devie kemudian melontarkan teori difusi inovasi dari Everett Rogers dalam bukunya berjudul "Difussion of Innovations" pada tahun 1964 yang menyebut bahwa dalam setiap perubahan pasti akan ada sekelompok masyarakat yang menolak atas kebijakan baru itu.

"Tapi pola dunia semenjak teori inovasi sosial itu hadir pasti 10 sampai 20 persen masyarakat akan menunjukkan resistensi sosial. Pekerjaan rumahnya adalah bagaimana dari angka itu pemerintah dapat menekan dan tidak bertambah," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/21/20505591/pelanggar-lalu-lintas-hanya-ditegur-karena-tak-ada-tilang-manual-pengamat

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke