JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di empat lokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Adapun empat lokasi pencurian bermodus pecah kaca dilakukan ketiga pelaku di Jalan Kebagusan Raya, Jalan Gunung Raya, Pasar Minggu, Jalan Cikoko Timur dan Jalan Prapanca di parkiran Biline Culinary.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, ketiga pelaku berinisial B, SN dan FS.
"Ada empat lokasi dan empat laporan polisi, kejahatan yangg dilakukan oleh kelompok pelaku dengan modus operandi pecah kaca," kata Irwandhy saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Irwandhy mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda, yakni di Cipayung, Jakarta Timur dan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya, mereka melakukan pecah kaca dengan menggunakan busi kendaraan yang khusus dipersiapkan sebelum menggasak isi di dalam mobil yang terparkir.
"Busi kendaraan itu disiapkan oleh pelaku, dipecahkan dan ditampung dalam sebuah kotak. Jadi modusnya menggunakan pecahan busi kendaraan," ujar Irwandhy.
Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku disangkakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuh Irwandhy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/21/20512621/polisi-tangkap-3-pencuri-spesialis-pecah-kaca-mobil-yang-beraksi-di