Salin Artikel

Pohon di Tengah Jalan Margonda Depok Dipasangi "Barcode" untuk Edukasi, Warga: Mana Mungkin Pengendara "Scan"

DEPOK, KOMPAS.com - Seribuan pohon yang tersebar di Jalan Margonda dan Jalan Ir Juanda dipasangi barcode oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Pemasangan barcode itu bertujuan untuk pendataan dan mengedukasi masyarakat agar mengenal jenis pohon dan berbagai manfaatnya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berbagai jenis pohon yang batangnya dipasangi barcode itu berada di tengah pembatas jalan Jalan Margonda.

Kemudian di Jalan Ir Juanda terdapat di trotoar arah Jalan Raya Bogor, trotoar arah Jalan Margonda dan di tengah pembatas jalan.

Menanggapi hal itu, seorang warga bernama Lulu menilai pemasangan barcode di dua Jalan tersebut tak efektif untuk mengedukasi masyarakat.

Terlebih, di trotoar Jalan Ir Juanda jarang di akses pejalan kaki.

"Kalau menurut saya enggak efektif, karena ada di pinggir-pinggir jalan Juanda, secara pejalan kaki di jalan itu jarang terlihat," kata Lulu saat ditemui di Jalan Margonda, Rabu (23/11/2022).

Tak hanya itu, Lulu pun menyoroti pemasangan barcode di batang pohon yang berada di Jalan Margonda paling tidak efektif. Sebab, posisi pohon berdiri di pembatas dua jalur jalan protokol tersebut.

"Apalagi ini di Jalan Margonda, posisinya ada di tengah jalan, mana mungkin para pengendara berhenti hanya untuk mem-barcode pohon-pohon itu," ujar Lulu.

Senada dengan Lulu, warga bernama Fatimah mengatakan bahwa pemasangan barcode akan lebih bermanfaat jika dilakukan di taman-taman.

Menurut dia, taman-taman lebih sering dikunjungi warga dan anak-anak sebagai tempat bermain atau sekadar berteduh.

"Seharusnya lebih ada di tahura (taman hutan raya), taman-taman di tiap kelurahan, karena kan di sana banyak di akses warga, itu sih lebih bermanfaat kalau pemasangan barcode di sana," ujar Fatimah.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma mengatakan, pendataan terhadap seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.

Barcode itu terpasang untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

DLHK Depok telah memasang barcode pada 1.500 pohon di dua ruas jalan protokol tersebut. Pada barcode yang terpasang itu berisikan sekumpulan data dan informasi mengenai pohon.

"Baru 1.500 pohon sudah terpasang (barcode). Di setiap barcode itu ada nama pohon, jenis pohon, nama ilmiah nya, kemampuan mereduksi karbon, menghasilkan oksigennya berapa banyak. Kemudian maksimal tinggi dan umur, berapa puluh tahun," ujar dia.

Kendati demikian, Indra memastikan, penandaan barcode itu tak mengganggu pertumbuhan pohon.

Sebab, penandaan barcode dipasang menggunakan tali yang diikat ke pohon.

"Barcode dipasang dengan cara diikat bukan dipaku dan material barcode terbuat dari akrilik," ujarnya.

Ke depannya, tak menutup kemungkinan jumlah yang dipasangi akan terus bertambah sesuai target yang telah ditetapkan DLHK.

"Masih ada beberapa lagi yang akan dipasang di alun-alun Depok. Nantinya juga akan dibuat secara bertahap karena anggaran kami baru di-acc sekian, mudah-mudahan tahun depan tambah, imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/23/18025821/pohon-di-tengah-jalan-margonda-depok-dipasangi-barcode-untuk-edukasi

Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke